Connect with us

NEWS

Kadis PUPR Bersama Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon Resmi Dilaporkan ke Kejati Jabar dan KPK

Published

on

CIREBON. JARRAKPOS.COM –  Isu dugaan korupsi kembali menjadi sorotan. Kali ini menyeret nama dua kepala Dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Adapun yang menjadi sorotan saat ini, yaitu Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Cirebon Iwan Rizky dan Kadis DPKPP Adil Prayitno yang dikabarkan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan ke KPK.

Menanggapi kasus tersebut, Peneliti anti Korupsi dari Indonesia Anti Corrupption (INAC)  R.Pratama angkat bicara, ia menerangkan, masih banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Cirebon yang belum terendus.

” Jangan seakan akan setelah ditangkapnya Bupati dahulu sekarang Cirebon sudah tidak ada korupsi lagi. Justru masih banyak yang belum terendus,” kata Peneliti anti Korupsi dari Indonesia Anti Corrupption (INAC)  R.Pratama. Rabu (15/2/2023).

Advertisement

Menurutnya, terkait Dinas PUPR Kabupaten Cirebon seakan kebal dengan hukum dan tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum (APH).

” Justru banyaknya praktik yang terselubung terjadi disana” ujarnya.

Iapun menyampaikan, dalam laporan kali ini diharapkan mendapatkan Atensi dari KPK.

“Kita berharap kasus ini mendapat atensi dari KPK dan kita tembuskan juga sampai Dewas serta ke Kejati,”ucapnya.

Advertisement

Selain ke Kejati dan KPK, R. Pratama juga menegaskan, pihaknya akan menembuskan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

” Yang kita inginkan supaya kasus ini di atensi segera agar tidak ada main mata,” imbuhnya.

Ia menilai, banyaknya kasus yang dijadikan bahan burgening dan main mata ditingkat bawah.

“Makanya sekarang kini disampaikan sampai ketingkat atas , karena masyarakat kabupaten Cirebon sudah muak dengan praktik korup dari mulai suap menyuap hingga lelang jabatan dan juga tindakan yang melukai hati masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, terkait bukti dan setelah dicek kebenaranya, bahwa telah adanya Dinas yang dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait
adanya temuan BPK LHP di Kabupaten Cirebon Tahun 2O2O.

Setelah di scan barcode ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Kejati Jabar yang di tanda tangani Asisten Intelijen  pada Januari 2O23 lalu.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply