Connect with us

DAERAH

Wabup Dr. Sanjaya Hadiri Pemberian Revisi di Lapas Tabanan

Published

on

Wakil Bupati Tabanan, Dr. Komang Gede Sanjaya hadiri pemberian revisi di Lapas Tabanan.


Tabanan, JARRAKPOS.com – Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM., menghadiri sekaligus pula sebagai inspektur upacara dalam acara pemberian remisi bagi 70 warga binaan Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Republik Indonesia ke-73, Jumat (17-8-2018).

Acara yang digelar di Lapas klas II Tabanan tersebut juga dihadiri Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam sambutan yang dibacakan Wabup Sanjaya mengungkapkan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Gelora dan semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan.

Advertisement

“Meskipun secara umum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pasukan merah putih narapidana di lapas-lapas seluruh Indonesia.” ungkapnya.

Kegiatan tersebut jelasnya, atakannya, merupakan bukti pencapaian dan upaya perubahan yang telah dilakukan oleh para warga binaan pemasyarakatan. Maka pemerintah memberikan apresiasi melalui remisi. “Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis.

Pihaknya berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan,  berupaya untuk menjaga nama baik serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi. Tidak lupa pula mengucapkan selamat kepada para narapidana dan anak yang mendapatkan remisi. “Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada saudara-saudara untuk kedepan selalu berbuat baik,” harapnya.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada PNS yang telah bekerja dengan setia. Wabup Dr. Sanjaya dan para undangan upacara juga memberikan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Adapun remisi yang diterima rata-rata oleh 70 warga binaan tersebut berkisar satu hingga hingga 5 bulan. art/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply