Connect with us

EKONOMI

Tak Mengenal Libur, Pendapatan Pajak Kendaraan Melebihi Target

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali berhasil membukukan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 melebihi target, yakni 103 persen, atau lebih lima persen dibandingkan tahun 2017 yang realisasinya 98 persen. Namun jika bicara target 2019, Kepala Bapenda Bali I Made Santha saat ditemui, Kamis (10/1) mengaku melakukan kajian. Pasalnya, kondisi saat ini sangat beda dengan tahun 2018, dimana pertumbuhan ekonomi Bali cukup bagus, bahkan di atas rata-rata nasional.

Ik-20/12/2018

“Capaian 2018 tentu bisa kita jadikan proyeksi, tetapi saya harus melihat dulu perjalanan minimal di triwulan pertama tahun ini. Karena saya juga harus memperhatikan perkembangan ekonomi tahun 2019 ini. Kalau lajunya bisa seperti 2018, tentu hasilnya bisa, bahkan lebih bagus,” ujar mantan Kadishub Provinsi Bali itu, sekaligus menambahkan realisasi triwulan tahun 2019 bisa dibandingkan dengan realisasi triwulan tahun 2018, sehingga penghitungan bisa lebih mendekati realistis. Pihaknya juga akan melihat pertumbuhan kendaraan termasuk respon masyarakat membayar pajak. “Kita juga perlu mempertimbangkan seberapa besar pengaruh pilpres 2019 ini,” jelasnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2019/01/02/serahkan-kejutan-surprise-awal-tahun-2019-upt-samsat-karangasem-tembus-target-rp595-miliar/

Di sisi lain, Santha menjelaskan sesuai undang undang, ada lima fungsi pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Pertama pajak kendaraan bermotor (PKB) dimana realisasi sampai akhir tahun 2018 mencapai 109,31%, kedua, BBNKB realisasinya 95,43% karena masih didominasi oleh kendaraan baru. Yang ketiga, pajak bahan bakar yang realisasinya 111,52% Kemudian pajak air permukaan diangka 119,06%, kemudian yang kelima pajak rokok dimana realisasinya 100,47%. Sehingga secara total komposisi pendapatan asli daerah (PAD) 103,66%. “Kalau dibanding dengan 2017 yang di angka 98%, maka ada peningkatan 5% lebih,” bebernya.

Advertisement

Ik-30/11/2018

Menurutnya, realisasi di atas target di tahun 2018 itu, utamanya didukung dari meningkatnya pemasukan setelah digulirkannya kebijakan pemutihan pajak dan penagihan tunggakan pada kendaraan. Namun diakui peningkatan ini didominasi oleh pemasukan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor itu didominasi oleh 2 faktor. Pertama, kebijakan pemutihan yang dilakukan dari tanggal 13 Agustus sampai 14 Desember. “Yang mana dalam 4 bulan itu kami targetkan sekitar 201 ribu unit kendaraan. Tetapi realisasinya menjadi 320 ribu lebih unit, melebihi target. Pendapatan yang ditargetkan Rp96 miliar, realisasinya juga meningkat jadi Rp 193 miliar lebih,” jelasnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/12/19/berkat-terobosan-gemilang-uptd-samsat-badung-pendapatan-pajak-kendaraan-tembus-rp330-miliar/

Yang kedua tambah Santha, masalah tunggakan pajak. Tunggakan pajak ditargetkan bisa ditagih 100 ribu unit kendaraan. Tetapi bisa direalisasi 143 ribu lebih dengan nilai Rp103 miliar. “Artinya kalau melihat dari 2 hal tersebut yakni realisasi angka pemutihan Rp163 miliar dan angka tunggakan Rp103 miliar, berarti totalnya sekitar Rp 266 miliar. Ini yang sebenarnya yang mendongkrak pendapatan kita dari aspek kendaraan bermotor,” jelasnya. Capaian tersebut tentu tidak terlepas dari upaya super ekstra yang dilakukan oleh teamwork Bapenda dan UPT Samsat yang boleh dibilang bekerja tidak mengenal hari libur, Sabtu Minggu.

Ik-10/11/2018

“Subuh dan malam hari pun, tim masih bekerja demi mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada,” terang Santha. lit/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply