Connect with us

NEWS

Seorang Jaksa Tinggal di Ketewel Dinyatakan Positif Covid-19

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – NBJ (37) seorang Jaksa yang tinggal di Jalan Pantai Gumicik, Ketewel, Gianyar terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani swab test pada, Senin (1/6/2020). Hasil dari swab test itu pun keluar pada, Kamis (4/6/2020). Dari informasi, Jumat (5/6/2020) seorang jaksa yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan seorang jaksa yang dinas di Palu Sulawesi Tengah. Yang bersangkutan datang ke Bali pada tanggal 20 Maret 2020 untuk mendampingi istrinya yang akan operasi myoma dan kista di RS Bros pada 25 April 2020.

1th-Ik#29/4/2020

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa setelah operasi tersebut usai, istri yang bersangkutan diijinkan untuk pulang dan sementara tinggal di rumah mertuanya di Ketewel. “Yang bersangkutan KTP-nya di Denpasar, tapi dia tinggal sementara waktu di rumah mertuanya di Ketewel,” ujarnya. Kemudian, pada tanggal 26 April yang bersangkutan kemudian melakukan rapid test di RS Bros. “Rapid test tersebut menunjukan non reaktif,” katanya.

Karena akan kembali bertugas, yang bersangkutan berencana akan berangkat kembali ke Palu pada 5 Juni 2020. “Karena ingin keluar daerah lagi, sesuai dengan SOP yang bersangkutan harus melakukan swab test mandiri. Kemudian yang bersangkutan melakukan swab test secara mandiri di RSUP Sanglah Denpasar pada 1 Juni 2020. Kemudian hasilnya keluar pada 4 Juni 2020 dengan hasil pcr konfirmasi Sar Cov 2 (Covid-19),” ucap Wisnu Wijaya. Saat ini, yang bersangkutan tengah dalam proses evakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar. “Untuk diisolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar,” pungkasnya. tur/ama

Continue Reading
Advertisement