Connect with us

DAERAH

Satpol PP Badung Minta Baliho “Hari Raya” Segera Dibongkar

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Diberi deadline untuk dibongkar sendiri, baliho dan reklama ucapan selamat hari raya harus sudah bersih tanggal 17 Januari 2019. Demikian seruan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung sebelum melakukan aksi oenurunan secara paksa. “Hari raya sudah lewat, kami imbau semua reklame, spanduk dan sejenisnya yang berkaitan dengan Natal, Tahun Baru, Galungan dan Kuningan diturunkan,” kata Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Jumat (11/1/2019).

Ik-4/1/2019

Satpol PP mengaku sudah melayangkan surat imbauan kepada tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan Ormas untuk secepatnya menyingkirkan baliho dan reklame yang dipasang. Reklama yang dipasang di bulan Desember 2018 lalu dinilai sudah kadaluarsa. Semua reklama yabg dimaksud harus sudah bersih pada tanggal 17 Januari 2019 termasuk yang terpadang di balai banjar dan di depan rumah-runah masyarakat.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2019/01/10/tak-pasang-papan-beraksara-bali-nama-instansi-langgar-pergub-akan-diviralkan/

Suryanegara menjelaskan kebanyakan reklama dan baliho kadaluarsa ucapan hari raya dan tahun baru dimiliki para calon legislatif. Diperkirankan terdapat sekitar 500 lebih reklama dan baliho yang harus segera dibersihkan. “Kalau sudah waktu, tetap tidak diturunkan maka pemilik tidak boleh protes. Dan tidak ada jaminan alat peraga yang kami tertibkan dalam kondisi baik,” katanya. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply