Connect with us

DAERAH

Proyek Galian Pipa SPAM Provinsi Bali Janggal, Gunakan Tanah Urug dan Langgar Clean Construction

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Mulai tercium adanya dugaan permainan “berbau amis” terkait proyek galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Bali di Desa Bukit Sakti menuju Desa Lokapaksa, Buleleng yang janggal, karena dikerjakan tidak sesuai kontrak ditanggapi dingin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi, M.Si, di Denpasar, Senin (23/9/2019). Bahkan, ia justru mengatakan pengurukan galian pipa dengan tanah urug yang dilakukan pemenang tender merupakan langkah antisipasi dan akan kembali digali untuk diganti dengan Sirtu (pasir bercampur batu krikil). “Urukan Sirtu ada persyaratan dan pemadatannya kan belum dilakukan karena memang sifatnya sementara, karena sifatnya antisipasi dulu. Kerjaan belum kita terima dan dalam proses pengerjaan. Belum ada kerugian,” jelasnya lanjut mengatakan akan ada proses galian tahap dua mengganti material timbunan.

1Th/Ik-5/9/2019

Nyoman Astawa menjelaskan, pengurugan sementara yang dilakukan pelaksana proyek bertujuan agar lubang galian yang sudah terpasang pipa tidak lama mengangga. Namun saat ditanya mengapa tidak langsung diurug dengan Sirtu ia justru menjawab pelaksana proyek sudah sebagian memakai material sesuai spek, namun di lokasi tertentu terpaksa menggunakan tanah galian agar ruas jalan masih bisa digunakan. Terkait proyek dikerjakan tidak berdasarkan clean construction birokrat asal Gianyar ini mengaku sudah memanggil pengawas dan rekanan untuk memperbaiki cara kerja mereka. “Kalau tidak memenuhi perayaratan kita suruh proses ulang saja,” ujarnya membela pemenang tender dengan alasan pengerjaan proyek di jalan sempit. Namun saat ditanya mengala tidak langsung menggunakan Sirtu ia justru menjawab dengan dalih lain. “Sebenarnya tergantung situasi lapangan karena jalannya sempit. Biasanya ya gitu untuk sementaranya, kita kerjanya clean construvtion harus cepat diuruk. Gali dan pasang pipa lama, ini masih proses. Nanti hasil yang kita terima sesuai speknya,” kilahnya.

Baca juga : Diduga Selewengkan Rp2,7 Miliar, Giliran Proyek Galian Pipa SPAM Provinsi Bali “Berbau Amis”

Mengaku tidak memahami pengerjaan secara teknis ia juga melimpahkan penjelasan persoalan ini kepada bawahannya, Kasi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUPR Provinsi Bali, Kadek Sutika. Dijelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi teknis pengerjaan sebelum pelaksanaan proyek. Ditanya mengenai indikasi pelanggaran dalam teknis pengerjaan proyek justru ia mengatakan sudah melakukan teguran. Namun saat ditanya apakan ada laporan sementara dari pelaksana karena harus menggunakan tanah urug, ditegaskannya tidak ada. Diterangkan panjang galian saat ini yang baru dikerjakan sepanjang 700 meter dari panjang keseluruhan 3.000 meter. “Dia belum melakukan (pengurukan dengan Sirtu, red) karena mendesak pekerjaan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya lanjut mengatakan pihaknya belum melakukan pembayaran apapun sebelum proyek dikerjakan sesuai spek.

3b#Ik-14/6/2019

Seperti diberitakan sebelumnya masyarakat mengeluhkan pengerjaan proyek galian pipa SPAM di Desa Bukit Sakti menuju Desa Lokapaksa, Buleleng. Dimana kontraktor yang menjadi rekanan pemenang tender, PT Ris Putra Delta membiarkan galian terbuka hingga beberapa hari dan pengurukan galian menggunakan tanah urug dari galian sebelumnya, sehingga ada dugaan terjadi upaya penyelewengan anggaran secara disengaja, apalagi keputusan memakai tanah urug sementara tidak melewati prosedur yang benar. Bahkan material urugan yang dipastikan tidak sesuai kontrak atau standar kontruksi berpotensi menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,7 miliar. Proyek yang sudah berjalan ini diketahui bagian dari pembangunan SPAM Regional Burana Titab yang dianggarkan dari APBD Provinsi Bali sekitar Rp30 miliar. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Direktur PT Ris Putra Delta, Hadi Santoso selaku pemenang tender yang memilih bungkam, karena saat dihubungi tidak merespon dan hanya membaca pesan lewat aplikasi WhatsApp. eja/ama

Advertisement