Connect with us

DAERAH

Perintahkan Jajaran Satpol PP Bali, Gubernur Koster Tindak Tegas Aktifitas Galian C Bodong

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya angkat bicara soal aktifitas galian C bodong di Karangasem. Bahkan Gubernur Sat Kerthi ini langsung memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Bali, agar segera menindak tegas para pengusaha galian C Karangasem yang melanggar aturan alias bodong. Penindakan itu, agar mencegah kerusakan alam, akibat ulah pengusaha galian C yang membandel selama ini masih beraktivitas. “Saya akan tugaskan Satpol PP melakukan sidak kesana dan kalau ada pelanggaran ditertibkan,” tegas Koster di Denpasar, Jumat (21/12/2018).

Ik-20/12/2018

Hal itu disampaikan usai melaksanakan ramah tamah dengan awal media menjelang Hari Raya Suci Galungan Kuningan, Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019. Upaya itu agar sesuai dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Pembangunan Semesta Berencana dengan satu pulau, satu pola dan satu managemen. Agar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/12/19/hasil-sidak-gabungan-satpol-pp-bali-nyaris-semua-galian-c-di-sebudi-bodong/

Advertisement

Mengingat perhatian publik terhadap pengelolan galian C semakin serius. Kerusakannya bertambah parah, namun pendapatan bagi daerah nyaris tidak ada. Untuk itu, pihaknya akan menugaskan secara khusus Satpol PP dalam menuntaskan masalah tersebut. aya/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply