Connect with us

DAERAH

Per Desa Terima Hingga Rp18,7 Miliar, Bupati Giri Prasta Serahkan Pagu Anggaran Desa Tahun 2020

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa dan Kajari Badung Hari Wibowo menyerahkan Pagu Anggaran kepada Desa tahun anggaran 2020 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa kepada Desa se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/12/2019). Dana untuk Desa tahun 2020, setiap Desa menerima kisaran antara Rp10,2 miliar hingga Rp18,7 miliar dengan total anggaran Rp591 miliar lebih.

1bn-ik#23/12/2019

Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komang Budhi Argawa melaporkan, sejak tahun 2018 telah dilakukan perubahan kebijakan formula pengalokasian dana ke desa, yakni melalui perubahan formula dengan penyesuaian bobot jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan Indek Kesulitan Geografis (IKG) serta dengan memasukan variabel desa berprestasi. Khusus untuk dana desa, ada tambahan indikator desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

Baca juga : Giri-Asa Ucapkan Selamat Tahun Baru 2020, Ajak Terus Berinovasi

Untuk tahun 2020, Badung menerima Dana Desa sebesar Rp56,2 miliar lebih, tiap desa menerima dana terendah sekitar Rp900 juta dan tertinggi Rp2,2 miliar. Untuk ADD sebesar Rp43 miliar lebih, tiap desa, dimana yang terendah menerima Rp750 juta, tertinggi  Rp1,4 miliar. Pajak daerah dan retribusi daerah sebesar Rp492 miliar lebih, desa terendah menerima Rp8,7 miliar dan tertinggi Rp16 miiar. Sehingga total dana yang diserahkan ke desa tahun 2020 sebesar Rp591 miliar lebih dimana setiap Desa menerima mulai terendah sekitar Rp10,2 miliar sampai paling tinggi sekitar Rp18,7 miliar.

1bn-ik#23/12/2019

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan, bahwa dana tersebut harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di desa. Diharapkan pula apa yang menjadi komitmen Presiden Jokowi yakni membangun desa, harus dapat diwujudkan di Badung dengan program desa membangun. Artinya pembangunan di desa harus memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri dan desa berdikari. “Kami sudah memetakan mana desa di Badung yang berkembang, maju dan berdikari. Dalam hal ini desa harus piawai mengelola anggaran, demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.

Baca juga : Gubernur Koster Segera Selesaikan Desain Jalan Lingkar Pulau Bali

Advertisement

Giri Prasta juga mengharapkan semua desa di Badung sudah memanfaatkan informasi tekhnologi yang berkembang sehingga terciptanya desa digital di Badung. Selain itu diwajibkan Desa memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R. “Masalah sampah merupakan masalah kita bersama. Mengenai TPST 3R tolong diseriuskan,” tegas Bupati.

1bn-ik#23/12/2019

Sementara itu Kajari Badung Hari Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Badung yang sangat luar biasa memberikan dukungan kepada desa. Diharapkan bantuan ini dapat terus bergulir guna membangkitkan perekonomian di masyarakat. Terkait dengan optimalisasi pembangunan di desa, pihak Kejari Badung telah menyiapkan program pendampingan kepada desa yaitu program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa), termasuk tim evaluasi APBDes. mas/ama