Connect with us

NEWS

Pengusaha Terima Hibah, SP Par Badung Minta Gaji Pekerja Dirumahkan Dibayar

Published

on

Badung, JARRAKPOS.com – Ketua PC FSP PAR-SPSI Kabupaten Badung, Putu Satyawira Marhaendra mendesak para perusahaan khususnya pengusaha pariwisata di Badung yang menerima dana hibah pariwisata, agar membayar gaji atau upah pekerjanya yang dirumahkan. Selain itu diminta mengembalikan gaji atau upah pekerja yang dipotong akibat dirumahkan karena dampak pandemi Covid 19. Mengingat selama ini, pekerja banyak yang tidak digaji atau upahnya dipotong oleh perusahaan atau pengusaha.

1bl#-ik-26/11/2020

Kepada Pengurus FSP PAR-SPSI Unit se-Kabupaten Badung agar secepatnya menyurati pimpinan perusahaan atau pengusaha agar segera memanfaatkan dana hibah parwisata untuk membayar dan mengembalikan gaji atau upah pekerja. “Tolong surat tersebut ditembuskan ke Plt. Bupati Badung, Kadis Pariwisata Badung, Kadisperinaker Badung dan kami agar kami dapat menindaklajuti bila ada kendala,” tegas Satyawira yang juga Ketua PD FSP PAR-SPSI Provinsi Bali, saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).

1bl#bn-14/11/2020.

Kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, Satyawira mengaku atas nama para pekerja pariwisata di Kabupaten Badung atas peruntukan dana hibah pariwisata ini, juga meminta perusahaan atau pengusaha segera membayar gaji atau upah pekerja. “Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Giri Prasta, Bupati Badung (sebelum cuti kampanye Pilkada, red) atas usaha dan perjuangannya mendapatkan dana hibah Pariwisata ini yang juga diperuntukan membayar gaji atau upah pekerja,” tutupnya. ama/ksm/jmg

Continue Reading
Advertisement