Connect with us

NEWS

Mulai Cek Kekuatan Infrastruktur Rumah, Sehari Tiga Gempa Signifikan Guncang Selatan Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Rilis resmi dari pihak BMKG Jakarta, 24 Juli 2019 (pukul 23.50 Wita), yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Dr. Daryono menyebutkan dalam sehari tiga gempa signifikan guncang selatan Bali. Daryono memaparkan, Rabu malam 24 Juli 2019 pukul 20.17.23 WIB gempa kembali terjadi di Samudra Hindia selatan Bali. Kali ini pusat gempa berada di zona megathrust selatan Bali. Hasil analisis update yang dilakukan BMKG menunjukkan bahwa gempa ini memiliki kekuatan M 5,2. Episenter terletak pada koordinat 10,57 LS dan 115,00 BT, tepatnya di Samudra Hindia pada jarak 198 km arah barat daya Nusa Dua dengan kedalaman 10 km.

1b#Bn-13/7/2019

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalamannya tampak bahwa gempa ini merupakan jenis gempa tektonik dangkal di zona megatrust relatif dekat dengan front subduction. Dengan memperhatikan mekanisme sumber yang berupa pergerakan naik (thrusting) maka hiposenter gempa ini terletak pada bidang kontak antar Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia. Gempa semacam ini populer disebut sebagai interplate earthquake. “Pusat gempa ini meskipun lokasi sangat jauh dari Bali dan Lombok, tetapi beberapa warga di Lombok merasakan guncangan gempa ini dalam skala intensitas II MMI,” paparnya

Baca juga :  Video Meresahkan, Pura Bias Tugel Saat Galungan Diviralkan Porak-poranda Diterjang Gelombang

Di Samudra Hindia selatan Bali, gempa ini adalah urutan yang ke tiga kalinya dalam sehari ini. Gempa pertama terjadi pada pukul 09.29.13 WITA dengan kekuatan M=4,9 pada kedalaman 71 km. Gempa kedua terjadi pukul 18.53.13 WITA dengan berkekuatan M=4,1 pada kedalaman 66 km. Ditinjau dari kedalaman hiposenternya maka baik gempa pertama dan kedua adalah gempa dengan kedalaman menengah di zona Benioff. Ditinjau dari karakterikstik kedalaman dan mekanisme sumbernya tampak bahwa gempa pertama dan kedua lebih memiliki kaitan dengan aktivitas gempa kuat yang terjadi pada tanggal 16 Juli 2019 lalu dengan kekuatan M 6,0 pada kedalaman 75.6 km. Sedangan gempa yang ketiga adalah gempa baru di zona megathrust.

1b#Ik-12/7/2019

Terkait peristiwa tiga gempa bumi di selatan Bali dalam sehari ini, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, tetapi tidak perlu resah dan khawatir. Karena tingkah laku gempa masih sulit dikenali polanya, selain itu aktivitas gempa bumi belum dapat diprediksi kapan, dimana, dan berapa kekuatannya. Hingga Rabu (24/7/2019) malam warga Banyuwangi dan Bali masih melontarkan pertanyaan, apakah rentetan gempa di selatan Bali ini merupakan tipe gempa pembuka? Jawabnya adalah sangat sulit untuk menentukan sebuah gempa disebut sebagai gempa pembuka atau bukan.

Baca juga : Rayakan Galungan Gempabumi Guncang Bali 

Advertisement

“DR. Daryono, sang Kepala Bidang di BMKG mengingatkan kita semua untuk tidak perlu resah dan khawatir, tetapi meningkatkan kewaspadaan. Sama halnya saat menjawab potensi gempa megathrust di pesisir selatan Jawa, dijelaskan bahwa informasi tentang gempa tujuannya untuk membenahi upaya mitigasi, bukan direspon dengan ketakutan dan kecemasan berlebihan,” jelasnya Rentin. BPBD yang oleh Undang-Undang diberikan tiga fungsi, yaitu komando, koordinasi, dan pelaksana, mendorong semua pihak untuk lebih memantapkan upaya mitigasi bencana. “Misalnya lakukan upaya paling sederhana mulai dari rumah masing-masing dengan mengecek kekuatan infrastruktur rumah, lanjut dihimbau ke gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan dan gedung lainnya. Intinya dengan melakukan pengecekan, kita bisa melakukan langkah antisipasi,” imbuhnya.

1b#Bn-21/7/2019

Untuk memperkuat manajemen mitigasi dan penanggulangan bencana, awal tahun ini telah dilakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB, yang intinya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga merevisi rencana tata ruang wilayah terutama di area rawan bencana. Penyusunan revisi RTRW mempertimbangkan mitigasi bencana dibarengi dengan penegakan hukum, artinya jika sudah ditetapkan sebagai zona rawan bencana, maka dihindari untuk pembangunan apalagi tempat tinggal. “Sekali lagi kami (BPBD, red) menghimbau untuk meningkatkan kesiap-siagaan, dan mari secara rutin dan berkelanjutan untuk mendidik dan melatih diri dengan melakukan simulasi tiap tanggal 26 (tiap bulan). Hal ini telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dengan telah ditetapkannya Hari Simulasi Bencana, bahwa mari secara bersama kita melatih diri dan menyiapkan diri untuk menghadapi segala kemungkinan bencana, karena kita tahu dan paham bahwa Pulau Bali berada pada ring off fire,” tutupnya. mas/ama