Connect with us

DAERAH

Kompak Cegah Covid-19, Babinsa Bersama Lurah dan Babinkamtibmas Berikan Himbuan Kepada Warga

Published

on

NTT-Jarrakpos.com| Untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19, himbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus selalu dilakukan.

Seperti halnya di Kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) ,terpantau Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Lurah LLBK beserta staf dalam waktu yang bersamaan melaksanakan kampanye himbauan keliling kepada warga masyarakat dan pemilik pertokoan di wilayah Kelurahan LLBK untuk tetap ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Babinsa Kelurahan LLBK Serka Roby Marten Wake Here usai melaksanakan himbauan keliling bersama Babinkantibmas dan Lurah LLBK beserta staf kelurahan mengatakan bahwa untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, perlu adanya kesadaran bersama untuk bersama-sama berperang melawan penyebaran Cobid-19 ini.

“Kami bersama Babinkantibmas Brigpol Moses Soe, Lurah LLBK Ibu Anastasia Manafe dan staf melaksanakan himbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkam protokol kesehatan Covid-19,” tutur Serka Roby Marten Wake Here, (3/8/2021).

Advertisement

Lebih lanjut, Serka Roby menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menekankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir usai keluar rumah atau menggunakan hand sanitizer dan memakai masker.

“Selain itu, kami juga memberitahukan masyarakat untuk tetap tenang dan segera menghubungi atau mendatangi tenaga kesehatan terdekat apabila merasa memiliki kondisi badan yang kurang sehat,” jelas Serka Roby Marten.

Serka Roby Marten mengatakan, kampanye himbauan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat sekitar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga apabila setiap orang sadar akan hal ini maka dapat menurunkan angka kasus penyebaran covid-19 yang semakin hari mengalami peningkatan.

“Selain itu, kita menghimbau kepada warga masyarakat mulai tanggal 01-31 Agustus 2021 agar memasang bendera dan umbul-umbul merah putih di depan rumah atau pertokoan untuk menyambut hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus 2021 (HUT Ke-76). Setiap negara pasti memiliki bendera sebagai simbol negara, yang memiliki makna mendalam tentang negaranya. Seperti negara Indonesia, yang memiliki bendera merah putih wajib dikibarkan di depan rumah oleh setiap warga negara Indonesia untuk menyambut hari proklamasi kemerdekaan,” tegas Robi.(Mar/jp/*)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply