Connect with us

NEWS

KIB Daftar ke KPU, Demer Optimis Golkar Menang

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PAN, PPP) hari ini kompak mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Tak ketinggalan di dalamnya partai senior berpengalaman, Partai Golkar yang turut mendaftar ke KPU hari ini (10/8/2022).

“Hari ini pendaftaran Partai Golkar untuk bisa berpartisipasi di Pemilu 2024. Kami, partai Golkar siap untuk menang di 2024,” tegas Politisi Senior Golkar Gde Sumarjaya Linggih bersemangat.

Terlihat sejumlah anggota KIB berjalan membuat arak-arakan mulai dari titik berkumpul di Plaza Mandiri, Jl. Imam Bonjol.
Tidak hanya sekedar arak-arakan yang terlihat namun juga di sepanjang jalan dimeriahkan oleh marching band, marawis, reog ponorogo.

Advertisement

Tak ketinggalan artis ibukota Pasha Ungu yang turut memeriahkan momen ini bersama dengan Gerobak Pengamen.

“Hari ini saya turut mengawal pendaftaran partai Golkar ke KPU hari ini untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Begitu meriah, dengan tampilan marching band, marawis, reog ponorogo dan bakal ada penampilan dari Pasha Ungu dan gerobak pengamen serta kebudayaan daerah yakni Tarian Daerah Papua. Partai Golkar siap menang di 2024,” ujar Gde Sumarjaya Linggih yang juga akrab disapa Demer ini.

Tak lupa juga kebudayaan nusantara dihadirkan dengan penampilan dari Tarian Daerah Papua ditambah kehadiran dari Ketua Umum 3 partai Koalisi Indonesia Bersatu yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Suharso Monoarfa.dengan 10 generasi millennial berbaju adat serta atraksi enggrang. Total acara ini dimeriahkan 150 orang dari tiga partai tersebut.

Sejumlah tokoh senior partai juga terlihat diantaranya ada Agus Gumiwang Kartasasmita yang juga merupakan Menteri Perindustrian, Gde Sumarjaya Linggih yang juga Anggota Komisi VI DPR RI serta Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Advertisement

Diketahui, pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 adalah hal wajib yang dilakukan sebagai langkah pertama.

Usai data dan dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU, partai-partai akan menjalankan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Kedua verifikasi ini adalah hal yang wajib dilakukan partai sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024. (Jum/Red)

Advertisement