Connect with us

DAERAH

Kapolda, Pangdam dan Kejati Kompak Amankan Kebijakan Gubernur Bali Tangani Covid-19

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Memantapkan percepatan penanganan Covid-19, Gubernur Bali memimpin Rapat perdana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, di Jaya Sabha, Kamis (9/4/2020). Rapat lengkap dihadiri oleh para Wakil Ketua yakni Prof. Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (Wakil Gubernur Bali), Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), Mayjen TNI. Benny Susianto (Pangdam IX Udayana) serta Idianto,SH,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali).

Dalam rapat Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas menyampaikan berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Menjadikan RSUP Sanglah sebagai tempat melakukan uji laboratorium bagi Pasien Covid-19 yang sudah mulai beroperasi tanggal 26 Maret 2020. Menjadikan RS PTN Unud sebagai Pusat Penanganan Covid-19 dan telah beroperasi tanggal 7 April 2020. “Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 37 kamar. Jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur,” jelas Gubernur Wayan Koster.

Guna meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, Gubernur Bali telah melengkapi peralatan yang diperlukan yaitu : 1) Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 12.500 unit yang telah dibagikan kepada semua RS Rujukan; 2) Rapid Test Kit sebanyak 17.200 Kit yang telah dibagikan kepada semua RS Rujukan; 3) Rapid Test Kit berbasis TCR sebanyak 20.000 Kit. dari Singapore; 4) Ventilator sebanyak 6 unit; 5) Masker sebanyak 62.500 bh. Selain itu, terdapat tambahan masker sebanyak 400.000 buah yang merupakan gotong royong para pegawai Provinsi Bali, yang akan dibagi kepada Satgas Gotong Royong Desa Adat.

Dalam rapat juga disampaikan Warga Bali yang merupakan Pelaku Perjalanan (PP) diperkirakan sebanyak lebih dari 20.000 orang, baru kembali sebanyak 6.714 orang. Setelah mengikuti Rapid Test di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ternyata jumlah yang positif sudah mencapai sebanyak 33 orang, sedangkan sisanya negatif. Mereka yang positif langsung dikarantina atau masuk RS, sedangkan yang negatif langsung dipulangkan dan wajib isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dibawah pengawasan Satgas Gotong Royong Desa Adat. “Jumlah yang karantina sampai saat ini mencapai 692 orang, namun saat ini tinggal 38 orang, yang lain sudah dipulangkan karena sehat setelah diuji kesehatan,” jelas Gubernur Wayan Koster.

Advertisement

Juga disampaikan pemerintan telah menyiapkan anggaran tahap pertaman untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp150 miliar, yang diperoleh dari revisi anggaran program dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sesuai Instruksi Mendagri. Tahap kedua, anggaran akan bertambah sesuai dengan kebutuhan yang menjadi prioritas penanganan Covid-19. Gubernur memastikan sudah sangat siap mengalokasikan anggaran secara terarah, terukur, dan tepat sasaran. Gubernur menghimbau masyarakat Bali agar tenang, tidak panik, dan melaksanakan Instruksi Gubernur Bali dengan tertib dan disiplin.

Kapolda, Pangdam, dan Kajati dalam rapat tersebut juga memberi masukan guna memantapkan upaya bersama dalam penanganan Covid-19 di Bali agar semakian baik. Terhadap kebijakan dan upaya yang akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), Mayjen TNI. Benny Susianto (Pangdam IX Udayana), dan Idianto,SH,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali) menyatakan dengan tegas akan mendukung penuh dan siap mengamankan agar semua berjalan lancar dan efektif sehingga masalah pandemi Covid-19 segera berakhir khususnya di Bali dan di Indonesia pada umumnya.eja/ama/*