Connect with us

NEWS

Kakanwil Kemenkumham Jabar Berikan Therapy Healing WBP Lapas Sumedang Pasca Gempa Bumi

Published

on

JARRAKPOS.COM – Pasca Gempa yang melanda Daerah Sumedang dan sekitarnya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya bersama Tim Kanwil Kemenkumham Jabar (Selasa, 02/01/2024) bergerak cepat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang yang lokasinya berjarak kurang lebih 1 km dari titik episentrum Gempa Sumedang beberapa waktu lalu.

Tinjauan Kakanwil ke Lapas Kelas IIB Sumedang bersama Pangdam III/ Siliwangi, Pj. Bupati Sumedang, Dandim Sumedang, Kalapas Sumedang, Pejabat Administrator Div Admin dan Div PAS Kanwil Jabar dan Pejabat dan Pegawai Lapas Sumedang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Gempa Bumi yang mengguncang Sumedang dan sekitarnya beberapa waktu lalu masih terus berlanjut sampai saat ini, tercatat beberapa kali terjadi gempa. Tanggal 31/12/2023 : 1. Gempa Mag: 4,1 SR 14:35:34 WIB, 2. Gempa Mag: 3,4 SR 15:38:10 WIB, 3. Gempa Mag: 4,8 SR 20:34:24 WIB. Tanggal 01/01/2024 : 1. Gempa Mag: 4,5 SR 20:46:48 WIB.

Kakanwil memberikan Trauma Healing kepada seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sumedang, dengan mengajak bercengkrama dan bersenda gurau untuk melupakan kejadian Gempa Bumi beberapa waktu yang lalu, hal ini menjadi penting dalam memberikan penguatan mental kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Sumedang.

Advertisement

Karena Lapas Kelas IIB Sumedang, termasuk Objek Vital, sehingga diperlukan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dengan melakukan Pengecekan secara menyeluruh Bangunan Gedung dan Kantor oleh BNPB dan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang. Dari hasil pantauan, terdapat Retak halus pada area : Kamar Mandi Disabilitas, Kamar Mandi Kunjungan, Ruang Kunjungan, Area Brandgang, Pintu Masuk Blok Asahan 5 dan 6, Atap Blok Asahan (bergelombang).

Langkah yang telah diambil oleh Kemenkumham Jabar dan Lapas Kelas IIB Sumedang yaitu : 1. Telah dilakukan pemeriksaan terkait Kelayakan Bangunan dan Perhitungan Ambang Batas Kerusakan oleh dinas PUPR dan BNPB; 2. Mengajukan usulan anggaran *tanggap darurat* renovasi perbaikan gedung dan bangunan ke Ditjenpas; 3. Mengusulkan Pemindahan WBP Sementara sejumlah 60 orang ke Lapas terdekat; 4. Guna antisipasi gempa susulan dibangun tenda darurat yang disediakan oleh TNI dalam area Lapas Sumedang. Selain di Lapas Kelas IIB Sumedang, pemantauan Pasca Gempa Bumi Sumedang dilakukan di RSUD Sumedang.