Connect with us

NEWS

Kadin Bali Sinergi KPPU Basmi Usaha Licik dan Tak Sehat di Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Persaingan usaha tidak sehat sektor pariwisata di Bali semakin memprihatinkan. Seperti tumbuh suburnya praktik harga predator yang menetapkan harga rendah dalam jangka tertentu hingga mematikan perusahaan lawan. Praktik licik seperti ini telah nyata dilakukan para agen perjalanan yang menjual paket wisata dengan murah kepada wisatawan Tiongkok sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah di Bali. Kondisi inilah yang membuat Kadin Bali dibawah kepemimpinan I Made Ariandi siap bersinergi dan mendukung kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang memiliki tugas utama menegakkan hukum persaingan disetujui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Bn-20/9/2019

Terlebih dalam rangka menciptakan usaha yang sehat, KPPU berkolaborasi dengan Pusat Studi Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (FEB Unpad) untuk melakukan Kajian Indeks Persaingan Usaha di Indonesia,” jelas Ariandi saat menerima kunjungan peneliti dari Pusat Studi Ekonomi dan Studi Pembangunan FEB Unpad, Teguh Santoso, SE, M.Sc., di kantornya, Selasa (8/9/2019). Diketahui para peneliti dalam progam ini selain mendatangi Kadin Bali juga mewawancarai pemangku kepentingan di daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali serta dari kalangan akademisi. “Terjadi persaingan-persaingan tidak sehat di sektor jasa pariwisata. Khususnya mengenai jaringan agen perjalanan yang membawa wisatawan mancanegara dari Cina ke Bali. Ada indikasi agen perjalanan bermain harga tidak kompetitif dan melakukan predatory pricing,” ungkap Teguh Santoso.

Baca juga : Berbasis Kinerja, Kadin Bali Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Rapimnas Kadin 2019

Harga yang ditawarkan agen perjalanan kepada wisman Tiongkok sangat murah di bawah biaya operasional. Contoh di dalam kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, di mana Rp300 ribuper orang tetapi wisatawan dari Tiongkok dapat menikmati harga Rp200 ribu dari agen perjalanan tertentu. Biaya ini pun sudah termasuk makan, transportasi PP dan fasilitas lainnya. “Ini jadi tanda tanya. Ini prilaku predatory pricing, jual murah Di Bali,” tutur Teguh Santoso. Ditegaskan praktik harga predator atau penjualan murah paket wisata ini juga tidak terlepas dari suplai berlebihan atau kelebihan jumlah kamar akomodasi di Bali Dimana ada 146 ribu kamar hotel yang terdaftar. Belum lagi ditambah rumah tinggal atau jumlah kamar vila-vila bodong. “Tingkat okupansi (tingkat hunian kamar hotel) rendah di angka 55-60 persen. Ini diperebutkan kejahatan bisnis. Terpaksa jual murah agar bisa tutupi biaya operasional, “terang Teguh Santoso lanjut menjelaskan situasi ini akan berpotensi membuat bisnis yang sudah terbangun kuat terancam merugi hingga bangkrut.

Bn-10/9/2019

Kajian ini diharapkan mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat di daerah. Hasil kajian ini akan menghasilakan angka indeks yang mencerminkan persaingan usaha di masing-masing daerah seluruh Indonesia. “Hasil kajian indeks ini jadi bahan untuk KPPU dalam kerangka C Buat kompetisi usaha sehat. Kalau indeksnya lebih rendah di suatu daerah, KPPU perlu sosialisasi lebih banyak gencar lagi,” kata Teguh Santoso. Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi mengucapkan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan energi positif bagi pengusaha di Bali dan Kadin Bali agar tercipta praktik persaingan usaha yang sehat. Pihaknya pun mendukung agar pelaku usaha yang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat seperti menjalankan strategi predatory pricing agar ditertibkan. “Tertibkan travel agent ilegal agar tidak jalankan praktik usaha tidak sehat, jual murah pariwisata Bali di bawah kualitas layanan,” kata Ariandi didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Bali I Komang Gede Subudi.

Baca juga : KAD dan Kadin Bali Perkuat KPK Cegah Suap dan Korupsi di Bali

Advertisement

Kadin Bali pun mendorong pemerintah daerah menguatkan regulasi untuk memproteksi pengusaha dari persaingan tidak sehat. Sebab jika pengusaha merugi dengan melakukan praktik predatory pricing, dampaknya akan kemana-mana. Seperti gaji karyawan yang telat atau bahkan tidak dibayarkan hingga hilangnya pembayaran pajak serta dampak komplain yang inggi. Wisatawan akan terlihat banyak tapi tidak ada pembangunan infrastruktur. Disisi lain Kadin Bali juga mendorong agar perizinan kepada pelaku usaha di Bali bisa lebih fleksibel. Jangan terlalu banyak aturan. “Pemerintah juga harus memberikan insentif kepada pengusaha lokal agar bergairah dan tumbuh pelaku usaha baru,” pungkas Ariandi. eja/ama