Connect with us

DAERAH

Isolasi 14 Hari Covid-19, Desa Bedulu Pertama Lakukan Jam Malam

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Menangkal terjadinya paparan Covid-19, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar mungkin yang pertama di Bali yang memberlakukan jam malam bagi seluruh warganya. Diputuskan melalui rapat yang melibatkan Sabha Desa Adat Bedulu, Bendesa, Muditha Kerta Sabha serta para Pecalang setempat di Pura Pengastulan Bedulu, Sabtu (21/3/2020) lalu.

I1bl-ik#18/3/2020

Ketua Sabha Desa Bedulu, I Wayan Sudarsana mengatakan, keputusan pemberlakuan jam malam di Desa Bedulu untuk menyikapi keputusan Pemerintah dalam rangka menanggulangi sebaran Covid-19. “Seperti yang sudah diketahui bahwa saat ini sedang mewabahnya virus korona, karena hal tersebut kami ingin agar masyarakat khususnya di Desa Bedulu agar tidak terpapar virus Covid-19 ini,” ucapnya, Senin (23/3/2020).

Dalam memberlakukan aturan jam malam tersebut, pihak Desa Bedulu bekerjasama dengan Polsek Blahbatuh untuk ikut membantu menyosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat. Khususnya kepada para pemuda yang sering melakukan aktivitas di malam hari. Disepakati jam malam di atas pukul 22.00 WITA masyarakat tidak diperkenankan untuk bergerombol atau berkumpul lebih dari lima orang di balai banjar. “Bila melanggar maka akan dikenakan sanksi adat,” ujar Wayan Sudarsana.

1bl-ik#8/3/2020

Bendesa Adat Bedulu, Gusti Made Ngurah Serana mengatakan, untuk menanggulangi sebaran Covid-19 salah satu yang diterapkan adalah mengisolasi diri dengan tinggal di rumah selama 14 hari ke depan. Selama waktu itu nantinya akan menunjukkan gejala, apakan sudah terpapar Covid-19 apa tidak. “Selama masa isolasi ini, hindari berinteraksi dengan orang lain, karena itulah pemerintah meliburkan sekolah dan belajar di rumah. Demikian juga pegawai, tidak ke kantor tetapi bekerja dari rumah,” pungkasnya. tur/eja/ama