Connect with us

INTERNASIONAL

Inovasi BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Internasional

Published

on

Ket foto : Chairman ASSA Suradej Waleeittikul serahkan penghargaan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara pertemuan ASSA ke-35 di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam, Rabu (19/9/2018).


Vietnam, JARRAKPOS.com – BPJS Kesehatan Indonesia mendapat penghargaan dari ASEAN Social Security Association (ASSA). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Chairman ASSA Suradej Waleeittikul kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara pertemuan ASSA ke-35 di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam, Rabu (19/9/2018).

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/17/anggaran-festival-di-bali-dibidik-terkesan-mubasir-dan-rawan-penyimpangan/

Advertisement

Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori good governance for the open platform regulation implementation, clear cut lresidential instruction monitoring. BPJS Kesehatan sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut Fachmi Idris mengungkapkan dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian khusus melalui Inpres yang memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program yang lahir sejak 1 Januari 2014 ini. “Dalam dashboard tersebut kita bisa lihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres ini. Dashboard ini telah terbukti secara signifikan memberikan dampak khususnya dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan,” ujar Fachmi Idris.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/17/alasan-pemkab-bangli-tak-masuk-akal-penundaan-rekrutmen-cpns-mesti-ditinjau-ulang/

Advertisement

Fachmi menambahkan, dalam dashboard tersebut 11 lembaga akan menyusun rencana aksi dan menyampaikan laporan atas capaian rencana aksi secara berkala. Laporan tersebut dilengkapi dengan data pendukung sebagai lampiran secara online yang akan menjadi bahan verifikasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI dalam menetapkan hasil penilaian.

11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota. rls/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply