Connect with us

EKONOMI

Hanya 150 Lembar per Hari, Uang Baru Rp75 Ribu Mulai Ditukarkan di Bali

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI serta sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, Bank Indonesia menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI atau yang disebut UPK75 pada tanggal 17 Agustus 2020. Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho menjelaskan Tema dan Filosofi desain pada UPK75 untuk mensyukuri kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

1bl#ik#13/8/2020

“Memperteguh Kebinekaan digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian,” jelas Trisno Nugroho di Denpasar, Selasa (18/8/2020). Selanjutnya dijelaskan, Menyongsong Masa Depan Gemilang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju. “Khusus di wilayah Provinsi Bali kami telah menerima persediaan uang dimaksud pada bulan Juni 2020 untuk memenuhi permintaan masyarakat di wilayah Bali,” ungkapnya.

Setelah UPK75 secara resmi diedarkan, ia juga menyampaikan telah menerima amanat dari Gubernur Bank Indonesia untuk menyerahkan Token of Apretiation (ToA) UPK75 kepada Gubernur Provinsi Bali yang menjadi orang pertama yang memiliki uang tersebut di wilayah Provinsi Bali. Penyerahannya sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2020 bertempat di Gedung Gajah, Jayasaba. Selanjutnya disampaikan Trisno Nugroho, pengedaran UPK75 untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali per hari 150 lembar yang dimulai tanggal 18 Agustus 2020 dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Periode pemesanan penukaran tahap I dilaksanakan pada tanggal 18 – 30 September 2020 bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Jl. Letda Tantular No. 4.

1bl#ik-8/8/2020

Selanjutnya periode pemesanan penukaran tahap II dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2020 bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank Umum yang ditunjuk untuk melakukan kerja sama penukaran (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga). Memitigasi risiko penyebaran Covid-19, penukaran UPK75 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dilaksanakan dengan mekanisme pelayanan drive thru. “Kepada masyarakat yang ingin memiliki Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI maka kami meminta untuk melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id, membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan dan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama melakukan penukaran,” jelasnya. eja/ama

Continue Reading
Advertisement