Connect with us

DAERAH

Gubernur Koster Tepati Janji Bangun Kantor MDA Karangasem Senilai Rp3 Miliar

Published

on

Karangasem, JARRAKPOS.com – Secara maraton, Gubernur Bali, Wayan Koster satu persatu menepati janji politiknya dihadapan masyarakat Bali dalam upaya penguatan Desa Adat. Tidak hanya berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Namun di tengah pandemi Covid-19, Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali juga mentekadkan diri pada tahun 2020 ini akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan yang sudah berjalan ialah, secara perdana Koster telah melakukan peletakan batu pertama di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8/2020) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar, di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8/2020) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp 3 miliar lebih, dan yang terbaru Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melakukan prosesi nasarin di Kantor MDA Kabupaten Karangasem pada, Redite, Umanis, Warigadean, Minggu (23/8/2020) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp 3 miliar lebih.

Terwujudnya proses pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem tersebut, tidak lepas dari hasil aspirasi yang disampaikan oleh Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Gede Dana kepada Gubernur Bali, Wayan Koster agar keberadaan Desa Adat di Kabupaten Karangasem semakin kokoh dan memiliki tempat yang nyaman di dalam melakukan pelayanan kepada krama adat di Kabupaten yang terkenal akan produksi minuman Arak ini. Mengingat Kabupaten Karangasem di dalam mewujudkan pembangunan sangat memerlukan bantuan dari APBD Provinsi Bali, hingga uluran tangan dari Pemerintah Pusat.

Advertisement

“Kami menghaturkan rasa bahagia dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan akan berdiri gagah di atas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are dengan menggunakan bantuan CSR sebanyak Rp 3 miliar lebih, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua,” ungkap Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa.

Artha Dipa menyadari bahwa tanpa bantuan Koster, Kantor MDA di Bumi Gunung Agung Karangasem ini tidak akan berhasil terwujud. Sehingga Koster saat ini dicatat sebagai Gubernur Bali yang menorehkan sejarah desa adat, karena piawai membuat regulasi, hingga memperjuangkan anggaran desa adat dengan jaringan yang ia miliki di tingkat nasional.

“Gubernur Koster yang satu-satunya menorehkan sejarah terhadap pemajuan desa adat, dan tidak mudah melakukan perjuangan ini. Jadi sekali lagi kami berterima kasih Kantor MDA Karangasem sudah terbangun, mengingat di Kabupaten Karangasem masih sangat mundur dalam hal pembangunan, karena angka kemiskinannya tertinggi, angka buta hurufnya tertinggi, Karangasem juga rata-rata lama sekolahnya paling rendah yakni baru 5,8 tahun. Sehingga dalam kesempatan yang baik ini, kami tidak henti-hentinya memohon dukungan Gubernur Bali untuk membantu pembangunan di Kabupaten Karangasem,” harapnya.

Mendengar hal itu, Koster yang didampingi oleh Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyatakan bahwa pembangunan Kantor MDA ini adalah implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

Advertisement

“Pembangunan Kantor MDA di Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan di bulan Agustus 2020, dan minggu depan kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng. Astungkara kita bisa menjalankan program ini lebih dari target yang direncanakan,” beber gubernur jebolan ITB ini seraya menyatakan sejalan dengan hal itu, di bulan September juga akan meresmikan Kantor MDA Provinsi Bali.

Alasan mantan aktivis Pemuda Hindu nasional (Peradah-red) ini, yakni memperkuat keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan, karena Wayan Koster menilai kita sebagai generasi penerus harus memiliki tanggung jawab secara nyata untuk mewariskan secara terus menerus Desa Adat yang telah terbukti melestarikan kebudayaan Bali dengan memiliki nilai yang luar biasa, dan menjadi kebanggaan semua, hingga bisa eksis seperti sekarang ini.

“Ini cita-cita saya sebelum menjadi Gubernur Bali, ketika itu saya berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali yang numpang di Dinas Kebudayaan. Kala itu, saya lihat Kantor Desa Adat kita tidak memiliki ruang yang layak, kemudian bendesa adat saat berurusan dengan pemerintahan, mereka harus bertemu dengan sekelas kepala seksi (Kasi). Jadi disana perasaan saya ingin mewujudkan kewibawaan desa adat dengan mendirikan Kantor MDA yang gagah, memiliki regulasi yang kokoh, hingga mempunyai Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang memang fokus bertugas melayani desa adat di Bali,” tandasnya. mas/ama/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement