Connect with us

DAERAH

Gubernur Koster Tegaskan Semua Kebijakan Energi Bersih Berjalan di Tahun 2020

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kebijakan energi Provinsi Bali mengarah kepada penggunaan Energi bersih, terbarukan serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai didukung berbagai kalangan. Kebijakan ini memiliki latar belakang dari kearifan lokal di Bali, satu pulau dengan filosofi yang berakar dari tatanan budaya, menjaga alam yang bersih dan hubungannya dengan manusia. “Kita sedang siapkan SOP-nya sehingga mulai dari rumah tangga, hotel hingga tempat umum bisa mengaplikasikan. Akan segera kami sosialisasikan,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto di Jayasabha, Denpasar, Jumat (21/2/2020) pagi. Dipaparkan posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia menjadi penyumbang wisatawan asing terbesar untuk Indonesia. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali sangat berkepentingan pada kebutuhan akan energi bersih, energy berkesinambungan dan energi mandiri. Karena selama ini energi yang digunakan di Pulau Dewata masih disupply dari Jawa (Paiton, red) sehingga jika disana terjadi gangguan atau masalah maka akan mengganggu kehandalan energi di Bali.

Baca juga: Wagub Cok Ace Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

“Bali mandiri energy adalah kebutuhan yang vital, jadi kita dorong terus policy tersebut. Kita butuh kepastian akan tersedianya energi secara berkesinambungan sebagai salah satu faktor pendukung utama industri pariwisata di Bali. Kita penuhi kebutuhannya, bahkan kita sediakan lebih sehingga ada cadangan energi. Akan ada pembangunan pembangkit listrik baru, tenaga angin, air, gas dan lain-lain yang lokasinya tersebar, sehingga jika mati satu tidak mati semua,” ujar Gubernur Koster. Dijelaskan pula, Di Bali saat ini semua pembangkit tenaga listrik sudah menggunakan gas sehingga lebih bersih. Sedangkan untuk di Celukan Bawang masih menggunakan batubara sehingga harus dibuatkan sistem yang menjadikannya lebih ramah lingkungan. Ditegaskan tahun 2020 ditargetkan semua kebijakan tentang energi ini sudah bisa berjalan di Bali.

Terobosan dengan kebijakan tersebut menjadikan Bali sebagai pionir, tak hanya berhenti sampai disitu kebutuhan energi rumah tangga hingga hotel juga diarahkan untuk memasang solar cell. Sementara dorongan agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, selain mengurangi polusi udara dari pembakaran juga mengurangi polusi suara karena kendaraan listrik nyaris tidak mengeluarkan suara. Bahkan Bali berkeinginan menjadi produsen kendaraan listrik. “Dan kita tak ingin hanya jadi konsumen, namun juga jadi produsen kendaraan listrik dimana industrinya atau pabriknya akan dibangun di Bali,” ungkap pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provibai Bali itu.

Advertisement

Baca juga: Sekda Dewa Indra Targetkan Sukses Sensus Penduduk Pegawai Lebih Awal

Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto mengatakan, Draft Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Bali sudah selesai dan telah dikirim ke pusat. RUED bisa digunakan sebagai acuan APBD dan menyukseskan program energi bersih dan mandiri energi di Bali, serta mendorong lebih jauh penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebetulan Pergubnya sudah ada dan Bali jadi yang terdepan untuk pengembangan energi bersih dan mandiri. “Dasar hukumnya di Bali sudah sangat kuat, tinggal SOP-nya yang disusun hingga pembangunan infrastrukturnya. Pengembangan energi di daerah sangat berpengaruh kepada target nasional untuk energy baru terbarukan, target nasional 12, 5 persen,” ungkap Djoko Siswanto.

Menurutnya jika Bali bisa jadi pusat pengembangan energi bersih, secara otomatis akan menambah persentase secara nasional yang kini baru mencapai angka 9 persen. Dari tahun ke tahun angka ini diharapkan terus meningkat. Misalnya, kedepan akan ada kebijakan yang mensyaratkan pembangunan rumah dan gedung baru memasang rooftop berupa solar cell. “Jika energi bersih makin berkembang di Bali tentu bisa jadi daya tarik lain bagi wisatawan untuk datang ke Bali,” tandasnya. mas/ama/*

Advertisement