Connect with us

NEWS

GIS Sebut VGM Merupakan Bagian Regulasi Yang Harus Dipatuhi Pemangku Kepentingan Ekspor Impor

Published

on

PADANG, Jarrakpos.com – Perusahaan sektor ekspor impor di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk memiliki sertifikat verifikasi berat peti kemas atau verified gross mass of container (VGM). Hal tersebut penting dipenuhi dalam rangka pemenuhan ketentuan Internasional tentang keselamatan di laut (SOLAS Regulation) baik jiwa, barang dan kapal.

Pernyataan itu diungkapkan Direktur PT. Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) Vera Marini. SE, AK, SPd, S.T.P saat seminar interaktif dengan menggandeng DPD Perkumpulan Ahli Perdagangan Ekspor Impor Indonesia (Pepeindo) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (13/4/2023).

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)Nomor PM 25 Tahun 2022 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi. Seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan perdagangan ekspor impor harus memiliki sertifikat VGM, dalam hal ini GIS sebagai Lembaga Independen dalam bidang Inspeksi memiliki kriteria terkait dengan pelaksanaan VGM ungkap Vera.

Dia mengatakan, untuk mendukung penerapan Permenhub 25 pihaknya menggandeng asosiasi yaitu Pepeindo dalam acara seminar interaktif untuk mendengar pendapat seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan regulasi ini agar penerapannya berjalan maksimal. Diharapkan melalui penerapan dan pelaksanaan VGM maka keselamatan di laut akan semakin meningkat

Advertisement

Padang menjadi kota pertama yang dipilih untuk mensosialisasikan kebijakan sertifikat VGM, hal itu tidak terlepas dengan adanya pelabuhan Teluk Bayur yang memiliki aktivitas perdagangan ekspor yang sangat sibuk.

“Dari seminar itu dapat ditarik kesimpulan pelaku perdagangan ekspor impor menyambut baik akan hal ini, selain terkait keamanan juga amanat peraturan pemerintah,” katanya.

Sementara itu Ketua DPD Pepeindo Sumbar Yohanes Wempi mengatakan, perusahaan ekspor impor di Sumbar yang tercatat dalam data asosiasi ada 90, namun yang aktif hingga sekarang hanya 84, terkait itu pihaknya mendorong Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk membentuk Badan Promosi Ekspor (BPE) untuk memberikan akses pelatihan hingga promosi komoditi ekspor daerah ke luar negeri.

“Nantinya BPE akan memiliki pusat penjualan di luar negeri, seperti di negara-negara potensial seperti China hingga Amerika Serikat,”katanya.

Advertisement

Pembentukan BPE Sumbar nantinya akan didahului dengan pengkajian yang melibatkan Pepeindo, Akademisi dan ahli perdagangan internasional, sehingga apa yang ingin dicapai bisa diterapkan dengan optimal, nantinya BPE akan menjadi wadah perdagangan ekspor Sumbar dalam pasar internasional.

Sementara itu Ketua Umum DPP Pepeindo Amri mendorong adanya kesetaraan tarif VGM untuk pelaku usaha di Pelabuhan Tuluk Bayar, dorongan itu untuk menggairahkan lagi iklim perdagangan internasional di pelabuhan kebanggaan masyarakat Kota Padang tersebut.

“Kita mendorong perusahaan ekspor impor yang ada di Sumbar untuk melihat kembali kelayakan VGM yang dimiliki, penting untuk melakukan sertifikasi kembali agar bisa meminimalisir hal yang lebih buruk,” tutupnya.

Reporter : Alle Koto

Advertisement

Editor : Tim Redaksi

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply