Connect with us

NEWS

Gelar Yoga Massal Di Tengah Pandemi Covid-19, Instruktur Yoga Berakeh Wissam Akhirnya Dideportasi

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Pemilik Pusat Yoga House of Om Bali Barakeh Wissam dideportasi oleh pihak Imigrasi. Penekun yoga itu dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Maniuruk mengatakan, Wissam saat Ini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar menunggu tindakan deportasi. “Dikenakan tindakan administratif Keimigrasian terhadap yang bersangkutan dengan sanksi deportasi,” kata Jamaruli Maniuruk, Rabu (24/6/2020). Sebelumnya, Barakeh Wissam diduga menfasilitasi yoga massal dengan jumlah peserta sekitar 60 orang. Peserta semuanya wisatawan asing yang berada di Bali. Foto-foto aktifitas yoga yang diadakan di House of Om Bali Gianyar itu, kemudian viral di Medsos. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendapat keterangan penanggung jawab kegiatan bernama Barakeh Wissam berkewarganegaraan Suriah. Ia memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor bernomor register 2C12EB0367-T yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

1bl-ik#7/4/2020

Ijin tinggal terbatas itu berlaku sejak 12 Desember 2019 sampai 11 November 2021. House of Om Bali berdiri dibawah naungan PT. Aum House Bali. Dalam kepengurusan perseroan terbatas itu, Barakeh Wissam menjabat sebagai direktur. “Kegiatan tersebut tidak mendapat persetujuan resmi dari Desa Adat setempat, hanya pemberitahuan secara lisan,” kata Jamarulli. Ditambahkan, kegiatan itu juga menyalahi aturan protokol kesehatan Covid-19, tidak menerapkan social distancing dan peserta tidak mengenakan masker. Sebelumnya, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sempat memanggil Berakeh Wissam pada, Selasa (23/6/2020) kemarin. Pemkab Gianyar memberikan warning kepada pemilik House Of Om Bali tersebut dan bila hal serupa kembali terjadi maka akan diberikan tindakan secara tegas yakni penutupan tempat yoga tersebut. Bahkan Made Mahyastra mengatakan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster mengatensi langsung terkait yoga masal yang viral tersebut.

1bl-bn#1/4/2020

“Saya juga dapat beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali, sehingga saya menyampaikan kepad staf, gugus tugas, untuk memanggil daripada penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali),” katanya. Dikatakan bahwa saat ini, pemilik House Of Om Bali sudah diberikan peringatan dan jika melakukan kesalahan tersebut lagi maka Pemkab Gianyr akan memberikan tindakn tegas dengan menutup House Of Om Bali. “Kita sudah ingatkan, tapi kita tetap berikan peringatan seperti kita kasuh warning tadi. Namun bila sekali lagi ada pelanggaran apapun alasannya kita pastikan akan berikan tindakan tegas,” imbuhnya. Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. “Saya Wissam Berakeh, saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf. Saya cinta Bali, saya senang tinggal di Bali,” ucapnya. tim/tur/ama

Continue Reading
Advertisement