Connect with us

EKONOMI

Donasi Pariwisata Tak Masuk Pendapatan, Bapenda Bali Hanya Target PAD Rp3,6 Triliun di Tahun 2020

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Forum pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2020 telah menghasilkan angka untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 3,6 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 250 miliar dari target tahun 2019. Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha mengungkapkan target peningkatan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan dari sisi pendapatan daerah.

Dikatakan sumber pendapatan tersebut didominasi sebesar 81 persen lebih bersumber dari pajak kendaraan bermotor. “Kita akan memaksimalkan bagaimana kendaraan saat ini jangan sampai ngutang pajak, nah kalau kita bisa optimalkan itu, maka apa yang kita komposisikan dalam rancangan PAD 2020 itu kemungkinan besar akan tercapai,” jelas Made Santha di Denpasar, Rabu (20/2/2019).

Diterangkan Made Santha, target kemandirian fiskal Rp 3,6 triliun ini selain didukung dari pajak kendaraan juga dikuatkan dari sisi retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain asli daerah. Melalui rencana strategis yang disusun untuk pajak kendaraan juga akan mengedepankan wajib pajak yang sudah ada agar tidak melakukan tunggakan pajak. Karena pengalaman lima tahun terakhir ada sekitar 10 persen terjadi penuggakan pajak kendaraan bermotor.

Proyeksi target ini akan berjalan baik bila pertumbuhan ekonomi tetap ada di kisaran 5,3 persen. Sehingga satu semester di tahun 2019 akan menjadi pertimbangan kembali terhadap proyeksi di tahun 2020. “Dengan asumsi kita harus kerja keras, bagaimana kita memberikan edukasi terhadap kendaraan yang sudah ada terutama jangan sampai dia nunggak. Kalau kondisi ini terjadi di tahun 2020 justru akan menbahayakan target rancangan PAD kita tadi yang Rp 3,6 triliun,” jelasnya.

Advertisement

Melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendaian dan evaluasi pembangunan daerah ditegaskan Made Santha, Bapenda Provinsi Bali tidak ada rencana untuk menaikkan nilai pajak. Sehingga menjaga stabilitas pendapatan pajak yang sudah ada serta menjaring wajib pajak lainnya agar menyadari kewajibannya. Begitu juga terkait rencana Pemprov Bali memungut donasi dari wisatawan.

12/12/2018

Disebutkan, pungutan donasi pariwisata itu belum menjadi bagian dari target pendapatan di tahun 2020, sehingga nilai peningkatan PAD induk ke induk relatif tetap meningkat wajar. “Karena dalam rancangan ini kami masih mengacu pada regulasi yang ada. Disisi lain memang ada pemikiran-pemikiran atau terobosan potensi baru tapi ini belum kita jadikan materi pendapatan,” tegasnya, seraya menambahkan bila hal tersebut sudah ada regulasinya di tahun 2019 maka tidak menutup kemungkinan di perubahan akan ada elastisitas rencana pendapatan daerah.

“Dibentuk dua model induk dan perubahan yang memiliki nilai elastisitas yang fleksibel. Ketika ada perubahan regulasi di perubahan nanti dimaninkan (direkap, red). Kalau masuk akan dihitung ulang, makanya dirancang di perubahan,” tegasnya. eja/ama