Connect with us

NEWS

Diduga Selewengkan Rp2,7 Miliar, Giliran Proyek Galian Pipa SPAM Provinsi Bali “Berbau Amis”

Published

on


Buleleng, JARRAKPOS.com – Giliran pengerjaan proyek galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Bali di Desa Bukit Sakti menuju Desa Lokapaksa, Buleleng “berbau amis”, karena diduga terindikasi korupsi akibat penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek. Keluhan berawal saat jalan menuju rumah penduduk terputus hingga lima hari, selanjutnya galian kembali ditimbun menggunakan tanah urug, sehingga rawan ambles di saat musim penghujan. “Kami dapat laporan dari warga ada pengerjaan proyek galian tidak profesional. Kami juga mencium mereka korupsi anggarannya,” beber Ketua LSM JARRAK Bali, I Made Sukarya saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).

1Th/Ik-5/9/2019

Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, pentolan LSM anti korupsi ini menjelaskan sempat mendatangi lokasi proyek. Informasi mengejutkan langsung disampaikan masyarakat bahwa banyak akses rumah warga terputus hingga beberapa hari serta penimbunan menggunakan tanah urug dan menimbulkan debu. “Masyarakat mengadu mestinya satu hari membongkar langsung ditimbun. Ini empat sampai lima hari baru diurug. Urugannya memakai galian yang ada bukan dengan Sertu (pasir campur batu, red), sehingga tanahnya tidak padat karena sangat rawan longsor dan ambles,” jelasnya.

Baca juga : Oknum Preman Palak Pembeli Bawa Tas Kresek, Berita Hoaks “Belanja Pakai Tas Kresek Didenda Rp500 Ribu” Terus Menyebar

Rai Sukarya juga memprediksi pengerjaan proyek yang tidak didukung pengawasan sesuai petunjuk pelaksanaan teknis terindikasi ada potensi korupsi. Bahkan material urugan yang dipastikan tidak sesuai kontrak atau standar kontruksi berpotenai menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 miliar. “Proyek harus clean contruction, artinya harus dalam sehari digali, dipasang pipa dan dipadatkan. Namun di lokasi galian sedalam 1,5 meter dibiarkan terbuka, selama lebih dari seminggu. Tanpa peringatan, tanpa barrier pelindung (Metode Keamanan Keselamatan Kerja/ MK3) tidak dilakukan. Hal ini sudah ditawar kontraktor dan ada biaya kok tidak dipasang. Ini sangat membahayakan pengendara terutama malam hari,” bebernya.

3b#Ik-14/6/2019

Dari informasi di lapangan pengerjaan proyek atau pemenang tender berasal dari luar Bali (Surabaya). “Selisihnya kalau dihitung menurut jarak kedua desa bisa mencapai Rp2,7 miliar. Jelas penyimpangan di Sertu. Tidak ada kontroler atau pengawas dari perusahaan ini. Kerugian ini belum yang langsung dinikmati oleh masyarakat, baik itu kemacetan maupun rawan kecelakaan karena pengerjaan galian dan pengurukan di satu titik tidak dikerjakan dengan cepat,” bebernya lanjut menegaskan ia bersama tokoh masyarakat lainnya sedang mengumpulkan dokumen untuk segera dilaporkan kepada pihak terkait agar indikasi korupsi ini bisa ditindak ke ranah hukum.

Baca juga : APBD Badung Defisit, Proyek BUMDes Senilai Rp1,4 Miliar Mangkrak

Advertisement

Saat ditelusuri JARRAKPOS.com, proyek galian untuk pipa air minum itu, diduga bagian dari Pembangunan SPAM Regional Burana Titab yang dianggarkan oleh APBD Provinsi Bali sekitar Rp30 miliar. Anggaran proyek bagian dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Bali itu, rencananya Tahun 2019 untuk pembangunan IPA Titab atas dengan kapasitas 165 lt/dt yang berlokasi di Desa Rangdu serta pembangunan reservoar Titab atas kapasitas 3100 m3 di Desa Rangdu dan pembangunan jaringan distribusi utama Titab atas yang berlokasi di Desa Bubunan dan Desa Joanyar, Buleleng.

Ik-5/6/2019

Sebenarnya ada 5 proyek yang saat ini berlangsung untuk pengembangan air baku dari Bendungan Titab. Dari kelima proyek ini, hanya proyek Provinsi Bali ini yang tampak amburadul. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan tak satupun pelaksana proyek maupun Kadis PU dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali bisa dikonfirmasi. Bahkan, Kadek Sutika selaku Kasi Spam Air Minum Cipta Karya Pemprov Bali dan Kabid Cipta Karya, Nyoman Sumerta belum bisa dimintakan tanggapan terkait proyek yang diduga adanya penyimpangan yang terikasi berbau korupsi tersebut. tim/ama