Connect with us

DAERAH

Di Tengah Covid, ODGJ di Tampaksiring Bawa Parang Diamankan Satpol PP

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Di tengah Covid-19, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar Mancawarna, Kecamatan Tampaksiring Gianyar sempat membawa parang sambil menakut-nakuti orang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Jumat (5/6/2020) pagi. Diketahui, yang bersangkutan bernama Gusti Griwa (65). Yang bersangkutan sampak mengambil dan memegang parang di rumahnya, takut akan membahayakan kemudian pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke petugas Satpol PP Gianyar.

1bn-ik#28/12/2019

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukannya pengamanan terhadap ODGJ bernama Gusti Griwa di kediamannya Banjar Triwangsa. “Yang bersangkutan membawa parang, karena takut membahayakan lalu dilaporkanlah kepada kami,” ujarnya. Dikatakan oleh Watha bahwa yang bersangkutan belum sempat merusak, “Belum sempat (merusak) dia hanya bawa parang saja, belum juga sempat kw jalanan atau ke rumah tetangga. Hanya di rumah yang bersangkutan saja,” katanya.

1bl-bn#1/4/2020

Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa menuju RSJ Bangli, “Petugas dari regu satu penanganan ODGJ langsung menjemput yang bersangkutan ke rumahnya di Banjar Triwangsang untuk langsung diamankan ke RSJ Bangli,” ucapnya. Atas kejadian tersebut, Kasatpol PP Gianyar pun langsung berkoordinasi dengan perbekel. “Saya sudah sempat koordinasi dengan pihak perbekel, kalau ada yang meresahkan di masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Gianyar,” pungkasnya. tur/ama

Continue Reading
Advertisement