Connect with us

DAERAH

Astaga…! DKI Jakarta Peringkat Pertama Anak Putus Sekolah

Published

on

JAKARTA, jarrakpos.com ! Data anak putus sekolah nasional yang dirilis Kemendikbudristek pada bulan Mei 2022 terus diperbincangkan para pemerhati pendidikan, juga masyarakat umum.

Di media sosial, kritik terhadap Pemprov DKI terus dilancarkan karena berada di urutan teratas tingkat pustus sekolah Anak Sekolah Dasar per provinsi.

Pemerhati pendidikan dari Undiknas, Putu Suasta, menyampaikan keprihatinan dan kritiknya ke Promprov DKI Jakarta.

“Ini benar-benar memprihatinkan dan memalukan. Jakarta mengelola APBD terbesar di Indonesia. Punya fasilitas paling lengkap. Tapi angka putus sekolah justru yang tertinggi” kata Putu Suasta melalui sambungan telepon, Sabtu (27/08/2022)

Advertisement

Putu juga menyoroti tidak maksimalnya fasilitas-fasilitas di DKI Jakarta. Salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Jakarta sangat jago menciptakan macam-macam fasilitas. Ada PKBM. Tapi apa mamfaatnya? Itu semua membutuhkan anggaran, tapi kenapa tidak dimaksimalkan agar tidak ada anak yang putus sekolah?” tanya dosen Paska Sarjana tersebut.

Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria, saat di temui di Balai Kota minggu lalu, mengatakan telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan pendataan ke sekolah-sekolah.

Selaras dengan hal tersebut, Wakadis Pendidikan DKI, Purwosusilo, membenarkan Dinas Pendidikan DKI telah melakukan pendataan secara berlapis baik per sekolah maupun per-nama siswa.

Advertisement

“Kami menerima data tersebut sebagai masukan dan kami telah melakukan pendataan ke sekolah-sekolah dengan memeriksa daftar siswa dari Kemendikbudristek, kemudian mencocokkannya dengan data di tiap sekolah. Jadi kami melakukan pendataan by school dan by name. Pendataan masih terus berlangsung sampai sekarang” kata Purwosusilo.

Lebih jauh, Purwosusilo menjelaskan, jumlah peserta didik putus sekolah merupakan gabungan dari jumlah peserta didik yang keluar dari sekolah di DKI Jakarta dan yang tidak melanjutkan pendidikan akibat pandemi.

Terlepas dari berbagai kemungkinan teknis pendataan, Dinas Pendidikan menindaklanjuti peningkatan angka tersebut dengan serius.

Masih menurut Purwosusilo, ada beberapa kategori yang ditemukan dalam pendataan yaitu anak benar-benar putus sekolah, meninggal, pindah sekolah, lulus, dan anak masih bersekolah.

Advertisement

Terhadap kategori pertama, Dinas Pendidikan mencari tahu alasan putus sekolah dan berupaya menyelesaikan alasan tersebut agar anak dapat kembali ke sekolah.

“Kami melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan juga melibatkan masyarakat. Semua kita libatkan agar jika menemukan anak yang tidak bersekolah untuk diajak kembali bersekolah. Yang paling utama adalah bagaimana mengajak anak putus sekolah untuk dapat Kembali bersekolah” lanjut mantan Kepala Sekolah SMK N 26 tersebut.

Terhadap usulan pegiat pendidikan yakni agar PKBM lebih dimaksimalkan, Purwo menjelaskan bahwa selama ini PKBM telah menjadi salah satu pilihan layanan pendidikan.

“Ketika semua pendekatan yang kita lakukan tidak berhasil membawa anak ke sekolah formal baik karena kendala jarak atau berbagai kendala lain, kami arahkan agar dapat memilih PKBM. Jadi kami melakukan pendekatan sosial dan pendekatan ekonomi (subsidi dan bantuan biaya sekolah) agar semua anak di DKI bisa bersekolah” sambung Purwo.

Advertisement

Jadi pada prinsipnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tekanan pandemi Covid-19 pada akses pendidikan di semua jenjang melalui kebijakan BPMS, KJP Plus, PPDB, dan kebijakan lainnya.

Statistik Persekolahan SD 2020/2021 disusun menggunakan data yang diambil dari Dapodik per 30 November 2020. Perlu diketahui bahwa pada tanggal tersebut, proses distribusi bantuan sosial pendidikan masih berjalan.

Oleh karena itu, angka tersebut merepresentasikan kondisi awal akibat tekanan pandemi pada akses pendidikan Jakarta.

DKI Jakarta berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang peduli dengan kondisi pendidikan di Jakarta. Sebagai kelanjutan upaya Dinas Pendidikan dalam mengembalikan anak ke sekolah dan memastikan agar mereka tetap mendapatkan hak atas akses pendidikan.(ded)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply