Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sri, pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Putusan yang dibacakan pada Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akan terus berlanjut.

Tim kuasa hukum Kebun Binatang Bandung, yang diketuai oleh Idrus Mony, menyatakan menghormati keputusan tersebut, namun mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim. Idrus menilai putusan ini bertolak belakang dengan fakta yang terungkap dalam sidang praperadilan.

“Kami menganggap putusan dari kasus ini janggal. Beberapa pertimbangan hukum yang dibacakan majelis hakim tidak berkorelasi dengan fakta yang disampaikan oleh saksi dan ahli,” ujar Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa kliennya merupakan korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus berupaya membuktikan ketidaksalahan Sri dalam kasus ini.

“Kami siap membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Ini belum selesai, kami masih akan menguji dari sisi prosedural,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menegaskan bahwa putusan ini memperkuat langkah Kejati dalam melanjutkan penyidikan.

“Permohonan praperadilan dari pemohon Sri ditolak majelis hakim. Dengan begitu, proses penyidikan akan tetap berlanjut,” kata Cahya.

Selain itu, Kejati Jabar juga tengah menangani kasus lain terkait dugaan korupsi di Kebun Binatang Bandung. Menurut Cahya, putusan pengadilan untuk tersangka lain, Raden Bisma, dijadwalkan akan keluar minggu depan.

Dengan putusan ini, proses hukum atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih akan terus berlanjut. Publik pun menunggu bukti dan fakta baru yang akan diungkap dalam proses penyidikan selanjutnya.***

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Manipulali Lelang Elektronik, ASN Pemkot Magelang Divonis 2 Tahun Penjara

    Terbukti Manipulali Lelang Elektronik, ASN Pemkot Magelang Divonis 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Praktik korupsi senilai Rp430 juta dalam kasus pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat, dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) Pemkot Magelang tahun 2023 terungkap. Dalam fakta persidangan secara gamblang terungkap adanya manipulasi lelang elektronik (e-katalog) yang diorkestrasi oleh aparatur pemerintah yang seharusnya bertindak sebagai pendamping teknis. Terdakwa […]

  • PDAU Kembangkan Kemitraan, Dorong Wisata dan Produk Lokal Kuningan

    PDAU Kembangkan Kemitraan, Dorong Wisata dan Produk Lokal Kuningan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan terus melakukan pengembangan usaha dan perluasan kemitraan melalui sinergi strategis bersama sektor swasta. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PDAU dengan PT. Toyamilindo dan PT. Polaris Multiservis Paramita (PT. PMP) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kuningan, Rabu (20/5/2026). Penandatanganan kerja sama tersebut, sebagai bagian […]

  • Dinas PUPR Kota Kupang Tuntaskan Jalan Lapen Desember: Wali Kota Ingin Akses Warga Makin Lancar

    Dinas PUPR Kota Kupang Tuntaskan Jalan Lapen Desember: Wali Kota Ingin Akses Warga Makin Lancar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 201
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang terus mempercepat peningkatan infrastruktur kota. Seluruh paket pekerjaan jalan lapen yang dikerjakan di berbagai titik dipastikan rampung pada bulan Desember ini, menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Kupang dalam menghadirkan layanan infrastruktur yang semakin berkualitas. Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Bidang Bina Marga, Jeck […]

  • Warga Desa Blondo Berharap Presiden Turun Tangan menyelesaikan Sengketa Tanah Milik Warga dan PT KAI

    Warga Desa Blondo Berharap Presiden Turun Tangan menyelesaikan Sengketa Tanah Milik Warga dan PT KAI

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sengketa kepemilikan tanah antara warga dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mencuat di Dusun Waringin Tunggal, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Perselisihan ini melibatkan lahan seluas sekitar 350 meter persegi yang telah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 60 kepala keluarga. Polemik memanas setelah PT KAI memasang papan yang menyatakan tanah tersebut […]

  • PPIA UPN Veteran Yogyakarta dan Desa Sriwedari Muntilan Jalin Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat

    PPIA UPN Veteran Yogyakarta dan Desa Sriwedari Muntilan Jalin Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN “Veteran” Yogyakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, di Balai Desa Sriwedari. Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UPN “Veteran” Yogyakarta, […]

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 12 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam

    Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 12 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Ponorogo, jarrakpos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Polda Jatim berhasil mengungkap praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/1/2026), polisi mengamankan 12 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi online, dadu, hingga sabung ayam. Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat aparat kepolisian atas […]

expand_less