Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sri, pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Putusan yang dibacakan pada Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akan terus berlanjut.

Tim kuasa hukum Kebun Binatang Bandung, yang diketuai oleh Idrus Mony, menyatakan menghormati keputusan tersebut, namun mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim. Idrus menilai putusan ini bertolak belakang dengan fakta yang terungkap dalam sidang praperadilan.

“Kami menganggap putusan dari kasus ini janggal. Beberapa pertimbangan hukum yang dibacakan majelis hakim tidak berkorelasi dengan fakta yang disampaikan oleh saksi dan ahli,” ujar Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa kliennya merupakan korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus berupaya membuktikan ketidaksalahan Sri dalam kasus ini.

“Kami siap membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Ini belum selesai, kami masih akan menguji dari sisi prosedural,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menegaskan bahwa putusan ini memperkuat langkah Kejati dalam melanjutkan penyidikan.

“Permohonan praperadilan dari pemohon Sri ditolak majelis hakim. Dengan begitu, proses penyidikan akan tetap berlanjut,” kata Cahya.

Selain itu, Kejati Jabar juga tengah menangani kasus lain terkait dugaan korupsi di Kebun Binatang Bandung. Menurut Cahya, putusan pengadilan untuk tersangka lain, Raden Bisma, dijadwalkan akan keluar minggu depan.

Dengan putusan ini, proses hukum atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih akan terus berlanjut. Publik pun menunggu bukti dan fakta baru yang akan diungkap dalam proses penyidikan selanjutnya.***

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pulau Terselatan NKRI, Nelayan di Landu Minta Usman Husin Lanjutkan Pengabdian 2029–2034

    Dari Pulau Terselatan NKRI, Nelayan di Landu Minta Usman Husin Lanjutkan Pengabdian 2029–2034

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 332
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah hamparan laut Pulau Landu, pulau terselatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), suara dukungan masyarakat pesisir mengalir penuh harapan kepada Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB dapil NTT II, Usman Husin. Dalam kegiatan pertemuan bersama masyarakat di Kecamatan Rote Barat Daya pada 7 Mei 2026, warga Pulau Landu yang mayoritas berprofesi […]

  • DPT Pilkampong Lae Ikan Berujung Laporan Polisi, Lima Anggota P2K Dipersoalkan

    DPT Pilkampong Lae Ikan Berujung Laporan Polisi, Lima Anggota P2K Dipersoalkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Polemik daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Kampong (Pilkades) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini memasuki ranah hukum. Seorang warga Kampong Lae Ikan, Rinto Tumangger, didampingi kuasa hukumnya Simon Horas Sagala ST., SH., Dari Kantor Hukum Iskandar Malau SH & Rekan, resmi membuat laporan ke Polres Subulussalam, terkait dugaan tindak […]

  • Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Magelang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Kegiatan bertajuk Ngobrol Santai (Ngobras) dan Senam Sehat yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan drh. Soepardi serta Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kecamatan Mungkid, diikuti sekitar 2.000 peserta dari unsur pekerja, masyarakat, hingga […]

  • Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 627
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menjadi narasumber dalam penelitian mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) mengenai hegemoni budaya patriarki dalam politik lokal, Jumat (12/9), di ruang kerjanya. Penelitian ini dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Politik, Anggeni Nomleni, dengan fokus pada tema “Dinamika Perubahan Hegemoni Budaya Patriarki: Studi Kasus Calon Wali Kota dalam Pemilihan Wali […]

  • 61 Advokat Baru Resmi Disumpah, Dadang Mishal dari HAPI Sandang Status Advokat

    61 Advokat Baru Resmi Disumpah, Dadang Mishal dari HAPI Sandang Status Advokat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Sebanyak 61 calon advokat dari 10 Organisasi Advokat (OA) resmi mengucapkan sumpah/janji profesi dalam sebuah upacara sakral yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (25/6/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, SH, sebagai tahapan akhir yang mengesahkan para advokat untuk berpraktik secara legal di Indonesia. […]

  • Jelang Bulan Suci Ramadhan, Bupati Dian Lantik 240 ASN di Lingkup Pemkab Kuningan

    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Bupati Dian Lantik 240 ASN di Lingkup Pemkab Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 240 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam rotasi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jumat (13/2/2026), di Ballroom Arya Kamuning Lantai 3 Gedung Setda. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor […]

expand_less