Bengkulu
61 Advokat Baru Resmi Disumpah, Dadang Mishal dari HAPI Sandang Status Advokat

JAKARTA, jarrakpos.com – Sebanyak 61 calon advokat dari 10 Organisasi Advokat (OA) resmi mengucapkan sumpah/janji profesi dalam sebuah upacara sakral yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (25/6/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, SH, sebagai tahapan akhir yang mengesahkan para advokat untuk berpraktik secara legal di Indonesia.
Salah satu advokat yang disumpah dalam momen bersejarah tersebut adalah Dadang Mishal, S.H., yang mewakili Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI). Dengan pengambilan sumpah ini, Tokoh Pembangunan Provinsi Bengkulu ini resmi menyandang gelar advokat dan siap menjalankan peran profesi dalam penegakan hukum.
“Bagi saya, ini bukan sekadar penyematan gelar, tapi amanah besar untuk mengabdi kepada keadilan. Saya berkomitmen menjalankan profesi ini dengan integritas, kejujuran, dan keberpihakan kepada masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Dadang Mishal usai prosesi pengambilan sumpah.
Ia juga menambahkan bahwa proses panjang yang telah dilaluinya mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga uji kelayakan telah membentuk kesiapan mental dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta turut menegaskan nilai luhur dari profesi ini.
“Profesi advokat adalah officium nobile profesi yang luhur. Tanggung jawab saudara bukan hanya kepada klien, tetapi juga kepada hukum, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Nugroho Setiadji di hadapan para advokat baru.
Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat muda dapat menjadi bagian dari kekuatan hukum yang kredibel dan berintegritas, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang lebih luas dan merata.
Penulis : Ferdinan | Editor : Hadi
You must be logged in to post a comment Login