Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kontrak 5.720 PPPK Paruh Waktu Bandung Barat Diperpanjang, Sekda Ingatkan Soal Disiplin 

Kontrak 5.720 PPPK Paruh Waktu Bandung Barat Diperpanjang, Sekda Ingatkan Soal Disiplin 

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi memperpanjang perjanjian kerja 5.720 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Perpanjangan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Namun, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang kali ini berkurang 92 orang dibandingkan jumlah pengangkatan awal yang mencapai 5.812 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pengurangan tersebut terjadi karena sejumlah PPPK Paruh Waktu mengalami perubahan status maupun kondisi kepegawaian.

Di antaranya terdapat pegawai yang mengundurkan diri, meninggal dunia, lulus seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, serta lolos seleksi sebagai Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang resmi diperpanjang kontraknya itu berkurang dari jumlah awal. Ada yang lolos seleksi Manajer Kopdes dan Sekolah Rakyat, ada juga yang mengundurkan diri dan meninggal,” ujar Ade Zakir saat memantau pelaksanaan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Gedung Serba Guna Bina Siswa Madani, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Senin (21/9/2026).

Proses penandatanganan sekaligus penyerahan dokumen perpanjangan perjanjian kerja tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 September 2026.

Ade mengatakan, perpanjangan kontrak bukan hanya berkaitan dengan kepastian administratif, tetapi juga menjadi momentum bagi para PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi.

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat memahami harapan para PPPK Paruh Waktu terkait keberlanjutan status kepegawaian. Namun, setiap perubahan status maupun kebijakan kepegawaian tetap harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.

“Kami memahami bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki harapan terhadap keberlanjutan dan pengembangan status kepegawaian ke depan. Kami tentu menyambut setiap perkembangan kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang lebih baik bagi PPPK Paruh Waktu. Tetapi, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Ade menegaskan, peluang perubahan kebijakan di masa mendatang harus diikuti kesiapan aparatur. Karena itu, PPPK Paruh Waktu diminta tidak sekadar menunggu adanya perubahan regulasi, tetapi terus meningkatkan kualitas diri selama menjalankan tugas.

“Kita boleh memiliki harapan terhadap masa depan, tetapi hari ini yang paling penting adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Tetap bekerja dengan baik, jaga disiplin dan profesionalisme, serta terus tingkatkan kompetensi,” tegasnya.

5.720 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Ade menjelaskan, dari total 5.720 PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja, mereka tersebar pada sejumlah bidang pelayanan pemerintahan.

Rinciannya terdiri dari 1.851 tenaga teknis perangkat daerah, 322 tenaga teknis kesehatan, 1.015 tenaga teknis sekolah, 498 tenaga kesehatan, serta 2.034 guru.

“Para PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang terdiri dari 1.851 tenaga teknis perangkat daerah, 322 teknis kesehatan, 1.015 teknis sekolah, 498 tenaga kesehatan, serta 2.034 guru,” jelasnya.

Menurut Ade, keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut memiliki peran penting dalam menopang pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, kepastian keberlanjutan kontrak juga harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap pekerjaan dan pelayanan masyarakat.

Perpanjangan Kontrak Jadi Evaluasi Kinerja

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Yunita Nur Fadilla, mengatakan perpanjangan perjanjian kerja tidak semata-mata merupakan proses administrasi kepegawaian.

Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kesinambungan pengelolaan aparatur sekaligus pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Komitmen Bupati dan Wakil Bupati sangat jelas bahwa pengelolaan ASN harus memberikan kepastian, tetap berbasis kinerja dan ketentuan, serta pada akhirnya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Yunita.

Ia menyebut, 5.720 dokumen perjanjian kerja yang diproses tersebut menggambarkan keberadaan ribuan aparatur yang menjalankan tugas di berbagai lini Pemkab Bandung Barat.

“Di balik 5.720 dokumen perjanjian kerja terdapat 5.720 aparatur yang menjalankan tugas di berbagai lini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, proses ini kami pastikan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Yunita menambahkan, kepastian perpanjangan kontrak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kinerja. Disiplin, profesionalisme, kompetensi, dan kualitas pelayanan menjadi bagian penting yang harus terus dijaga oleh setiap PPPK Paruh Waktu.

Terlebih, keberlanjutan perjanjian kerja juga berkaitan dengan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan kepastian melalui perpanjangan perjanjian kerja. Pada saat yang sama, setiap ASN juga memiliki tanggung jawab untuk menjawab kepercayaan tersebut dengan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap keberadaan 5.720 PPPK Paruh Waktu yang kini mendapat perpanjangan kontrak dapat semakin memperkuat kapasitas perangkat daerah sekaligus mendukung pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat.

“Perpanjangan perjanjian kerja juga berarti perpanjangan amanah. Kami berharap kepastian yang diberikan pemerintah daerah dijawab dengan kinerja, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya.***

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Cirebon

    Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Cirebon

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 165
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom bersama Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, dalam kegiatan Panen Raya Serentak Program Ketahanan Pangan serta Pelepasan Ekspor ke-3 produk Cocoshade, yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi […]

  • Sukarno Ali Lepas Jabatan, Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Serah Terima dan Pisah Sambut Kalapas

    Sukarno Ali Lepas Jabatan, Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Serah Terima dan Pisah Sambut Kalapas

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan resmi berganti tampuk kepemimpinan. Pergantian tersebut ditandai dengan agenda serah terima jabatan sekaligus pisah sambut Kalapas yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sukarno Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemulihan pada Direktorat […]

  • Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, jarrakpos.com – Rencana pengukuran ulang tapal batas lahan antara PT Bensuli Salam Makmur (BSM) dan masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, akhirnya ditunda setelah mendapat keberatan dari kuasa hukum warga. Kuasa hukum masyarakat Kampong Cepu, Adv. Abdul Rani, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan penolakannya terhadap pelaksanaan pengukuran ulang yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pengukuran […]

  • Bupati Imron Dorong Percepatan Sertifikasi Higienitas dan Sanitasi untuk Dapur MBG

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 531
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk segera menuntaskan proses Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lancar dan sesuai target nasional. Hal itu disampaikan Imron saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama Sekretaris Daerah, para kepala SPPG dan ahli […]

  • Komitmen Gubernur Laka Lena: Bank NTT Dikelola Tanpa Dominasi Politik

    Komitmen Gubernur Laka Lena: Bank NTT Dikelola Tanpa Dominasi Politik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 678
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025 – 2030, Melki Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT menjamin Bank NTT akan dikelola tanpa ada dominasi politik. Hal itu dikatakan Laka Lena saat press converence usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Bisa Tahun 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). […]

  • Magelang Tempo Dulu untuk Peringati Hari Jadi Kota Magelang ke 1.120 Usung Tema “Sang Legenda”

    Magelang Tempo Dulu untuk Peringati Hari Jadi Kota Magelang ke 1.120 Usung Tema “Sang Legenda”

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Magelang Tempo Doeloe (MTD) kembali digelar untuk memperingati Hari jadi Kota Magelang ke 1.120. Kali ini MTD mengusung tema “Sang Legenda” yakni sesuatu yang legend dari Kota Magelang. Mulai dari tokoh, produk, nama tempat hingga organisasi Magelang Tempo Doeloe (MTD) kembali digelar untuk memperingati Hari jadi Kota Magelang ke 1.120. Kali ini […]

expand_less