Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).

Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta kepada penggugat untuk memperbaiki atau melengkapi alat bukti yang diajukan.

Sebab, majelis hakim menilai tak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

Dalam persidangan, majelis hakim melakukan analisis dan pencocokan terhadap 33 alat bukti yang diajukan penggugat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

“Untuk surat bukti penggugat kami bacakan dan diperbaiki. P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan, jangan sampai terulang kembali,” kata Achmad Satibi

Beberapa contoh alat bukti yang perlu diperbaiki di antaranya terkait dengan ijazah yang menurut majelis hakim masih ada beberapa perbedaan.

“Daftar bukti tadi ada nomor ijazah yang berbeda, ya. Itu kami teliti,” jelasnya

Adapun sidang dengan agenda pembuktian dari para penggugat ini ditundak kembali pada Selasa (6/1/2026) mendatang.

Agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian dari para tergugat.

“Sidang kita tunda minggu depan untuk memberi kesempatan tergugat dan turut tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu. Jangan sampai salah lagi, misalnya bukti tiga lembar diunggah hanya satu lembar,” ujarnya.

Di akhir persidangan, penggugat sempat mengajukan permohonan agar pembuktian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Biar tidak kocar-kacir, surat dulu saja. Nanti hakim bisa kedodoran. Saksi akan kami beri kesempatan pada waktu berikutnya. Jadi kita tunda, setelah tahun baru dengan perspektif dan paradigma baru,” kata Achmad Satib

 

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Resmi Menerima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2025.

    DPRD Resmi Menerima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2025.

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– DPRD Kabupaten Cirebon resmi menerima  dokumen hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Cirebon dalam Rapat Paripurna, Senin 15 Juni 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupate Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus) kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah usai […]

  • Rapat Sinkronisasi Data MBG Sekupang: Pastikan Ketepatan Sasaran Makanan Bergizi Gratis

    Rapat Sinkronisasi Data MBG Sekupang: Pastikan Ketepatan Sasaran Makanan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com |  Dalam upaya memastikan ketepatan sasaran dan optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Manfaat MBG. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Ballroom Hotel Planet Holiday, Batam. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mempertemukan berbagai unsur lintas sektor di […]

  • Manajemen KONI Sumut bobrok, Launching Porprovsu 2026 Tanpa Semua Cabor

    Manajemen KONI Sumut bobrok, Launching Porprovsu 2026 Tanpa Semua Cabor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MEDAN – Ini kabar dari. KONI Sumatera Utara . Induk dari top organisasi olahraga ini melaunching maskot dan logo Pakan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2026. Launchingnya menumpang pada pelaksanaan Kejuaraan Padel Piala Gubernur Sumatera Utara di Padel People, Sabtu (18/4/2026). Launching maskot dan logo Porprovsu 2026 ini terkesan asal-asalan karena tidak melibatkan semua cabor […]

  • Ketua Komisi II H. Cakra Meminta Bapenda Meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon.

    Ketua Komisi II H. Cakra Meminta Bapenda Meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon.

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Cakra Suseno meminta kepada Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, karena potensinya masih cukup besar, sehingga hasilnya dapat untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Cirebon.   “Kami menekankan pihak terkait untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak.   ” Karena di […]

  • RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membangun dan menyediakan fasilitas penting, rumah sakit yang dikenal dengan semangat Bumi Se’ase Seijean ini kini menaruh fokus besar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, RSUD Kaur telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang layanan […]

  • Musancab PDI Perjuangan Kaur Berlangsung Khidmat, Pengurus PAC Resmi Dikukuhkan

    Musancab PDI Perjuangan Kaur Berlangsung Khidmat, Pengurus PAC Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sekaligus pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan pengurus partai tingkat kecamatan se-Kabupaten Kaur. Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri jajaran pengurus, kader, serta tamu undangan dari berbagai unsur. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, […]

expand_less