Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).

Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta kepada penggugat untuk memperbaiki atau melengkapi alat bukti yang diajukan.

Sebab, majelis hakim menilai tak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

Dalam persidangan, majelis hakim melakukan analisis dan pencocokan terhadap 33 alat bukti yang diajukan penggugat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

“Untuk surat bukti penggugat kami bacakan dan diperbaiki. P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan, jangan sampai terulang kembali,” kata Achmad Satibi

Beberapa contoh alat bukti yang perlu diperbaiki di antaranya terkait dengan ijazah yang menurut majelis hakim masih ada beberapa perbedaan.

“Daftar bukti tadi ada nomor ijazah yang berbeda, ya. Itu kami teliti,” jelasnya

Adapun sidang dengan agenda pembuktian dari para penggugat ini ditundak kembali pada Selasa (6/1/2026) mendatang.

Agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian dari para tergugat.

“Sidang kita tunda minggu depan untuk memberi kesempatan tergugat dan turut tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu. Jangan sampai salah lagi, misalnya bukti tiga lembar diunggah hanya satu lembar,” ujarnya.

Di akhir persidangan, penggugat sempat mengajukan permohonan agar pembuktian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Biar tidak kocar-kacir, surat dulu saja. Nanti hakim bisa kedodoran. Saksi akan kami beri kesempatan pada waktu berikutnya. Jadi kita tunda, setelah tahun baru dengan perspektif dan paradigma baru,” kata Achmad Satib

 

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 313
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya peran Bunda PAUD dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan holistik integratif, sebagai upaya mencetak generasi cerdas dan berkarakter sejak dini. Penegasan itu disampaikan Imron saat mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Cirebon, Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Cirebon, serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Cirebon Tahun 2025 […]

  • Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 628
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menjadi narasumber dalam penelitian mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) mengenai hegemoni budaya patriarki dalam politik lokal, Jumat (12/9), di ruang kerjanya. Penelitian ini dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Politik, Anggeni Nomleni, dengan fokus pada tema “Dinamika Perubahan Hegemoni Budaya Patriarki: Studi Kasus Calon Wali Kota dalam Pemilihan Wali […]

  • Lindu (Gempa) di Malam Jumat Terasa di Magelang

    Lindu (Gempa) di Malam Jumat Terasa di Magelang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 558
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam kearifan lokal atau Primbon Jawa, fenomena lindu (gempa bumi) yang terjadi pada bulan Ruwah (Sya’ban) di malam hari sering kali memiliki makna khusus sebagai berikut, jumat(6/2/2026) Secara Umum di Bulan Ruwah: Gempa pada bulan ini Februari 2026, terutama jika terjadi di siang hari, sering dianggap sebagai pertanda baik akan berakhirnya wabah atau […]

  • Produksi Perikanan Kabupaten Cirebon Melonjak di Akhir Tahun, Budi Daya Jadi Penopang Utama

    Produksi Perikanan Kabupaten Cirebon Melonjak di Akhir Tahun, Budi Daya Jadi Penopang Utama

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sektor perikanan Kabupaten Cirebon menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menggembirakan. Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada produksi perikanan budi daya, khususnya di bulan Desember, sementara perikanan tangkap tetap menjadi kontributor stabil bagi ekonomi pesisir. Sepanjang 2025, aktivitas budi daya menjadi motor penggerak utama […]

  • Klinik Pratama “Lasumi Sehat” Diresmikan, Dirkeshab : Keberadaan Klinik di Lapas Adalah Wujud Kehadiran Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Warga Binaan

    Klinik Pratama “Lasumi Sehat” Diresmikan, Dirkeshab : Keberadaan Klinik di Lapas Adalah Wujud Kehadiran Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Pasca mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Klinik Pratama “Lasumi Sehat” Lapas Kelas I Sukamiskin secara langsung diresmikan oleh Direktur Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.KM, pada Jumat (4/7). Hadir dalam acara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal […]

  • Bupati Dian Resmi Lantik Empat Pejabat JPT Pratama di Cadas Poleng

    Bupati Dian Resmi Lantik Empat Pejabat JPT Pratama di Cadas Poleng

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Rabu (29/4/2026), berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 562 Tahun 2026. Pejabat yang dilantik yakni Tatiek Ratna Mustika, S.Sos., M.T. sebagai Kepala Dinas Sosial, Aries Susandi, S.T., M.Si. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Rangga Apriatna, […]

expand_less