Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK

BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya. Hal tersebut disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar pada Rabu (9/9), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.

Dalam diskusi yang melibatkan Kemenko PMK, Kemenko Bidang Perekonomian, BNN, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPPA, serta Kantor Staf Presiden tersebut, masing-masing instansi menyampaikan perspektif sesuai tugas dan kewenangannya, tersmasuk BNN.

BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 BNN telah menyita total 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja serta sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfitamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Dari barang bukti tersbut 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid diunkap di Gresik, Jawa Timur pada bulan Juli. Sementara 1,3 ton ketamin diungkap di Kepualan Riau pada bulan Agustus, dan masih di bulan yang sama BNN kembali mengungkap 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau. Selain daerah-daerah tersebut BNN juga melakukan pengungkapan Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai salah satu sarana peredaran zat berbahaya.

“Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya,” ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, peningkatan peredaran zat narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair tidak hanya berimplikasi terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekonomi bagi negara. Jika tidak segera diantisipasi, negara harus menanggung konsekuensi yang lebih besar, mulai dari kebutuhan biaya rehabilitasi bagi penyalahguna, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga biaya pemulihan kesehatan masyarakat yang terpapar.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan adanya pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai salah satu opsi kebijakan untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk tersebut.

Meski demikian, BNN menegaskan bahwa usulan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN akan menunggu hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan terkait agar kebijakan yang nantinya ditetapkan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 183
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Memasuki masa sidang ke III DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas berbagai hal yang melibatkan semua Komisi untuk membahas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam pembahasan tersebut DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan Panitia Khusus (Pansus) salah satunya adalah Pansus II yang terus melakukan pembahasan sejak hari selasa dan rabu menggodok Rancangan Peraturan […]

  • Desa Buruan Bergerak Bersama, TNI AD dan Warga Kobarkan Semangat Gotong Royong

    Desa Buruan Bergerak Bersama, TNI AD dan Warga Kobarkan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 94
    • 0Komentar

    TABANAN – Semangat gotong royong dan kebersamaan mewarnai kegiatan Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat di Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Prajurit TNI AD bersama masyarakat Desa Buruan bahu-membahu melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan penataan lingkungan. Kebersamaan tersebut […]

  • Rumah Dibobol Maling, Perhiasan Senilai 50 Juta Raib

    Rumah Dibobol Maling, Perhiasan Senilai 50 Juta Raib

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Rumah salah satu warga di Desa Wates, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dibobol maling. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan perhiasan kurang lebih senilai Rp 50 juta. Pencurian tersebut menimpa rumah warga berinisial RS yang tinggal di lereng Merapi Magelang. Dugaan pencurian diketahui pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. PS Kasi Humas Polresta Magelang, […]

  • Mad Ramli Apresiasi Program BNN dan LPM TDM, Dorong “Kolega Bersinar” Jadi Kampung Lele Anti Narkoba

    Mad Ramli Apresiasi Program BNN dan LPM TDM, Dorong “Kolega Bersinar” Jadi Kampung Lele Anti Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 183
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli (Mad Ramli), mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT bersama LPM dan Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, yang menghadirkan program “Kolega Bersinar” atau Kolam Lele Keluarga Bersih dari Narkoba. Menurut Mad Ramli, program tersebut menjadi contoh nyata bahwa pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui […]

  • Ruas Jalan di Temanggung Rawan Kecelakaan Hati-Hati

    Ruas Jalan di Temanggung Rawan Kecelakaan Hati-Hati

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Temanggung disebut rawan kecelakaan lalu lintas. Hal ini perlu diwaspadai pengguna jalan, terutama yang hendak bepergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Kepala DISHUB Kabupaten Temanggung, Saltiyono Atmaji, mengatakan ruas jalan yang rawan kecelakaan memiliki topografi naik-turun dan berkelok-kelok. Ia mencontohkan topografi jalan tersebut ada di […]

  • Akhirnya Kades Tanjung Mulia Tarik Surat Yang Picu Polemik DPT di Lae Ikan

    Akhirnya Kades Tanjung Mulia Tarik Surat Yang Picu Polemik DPT di Lae Ikan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Kepala Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Pos Manik, menarik kembali surat yang sebelumnya menjadi dasar usulan pencoretan sejumlah warga dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Penarikan itu tertuang dalam surat bernomor 400.3.2.1/208/1215.01.2002/VIII/2026 tertanggal 23 Agustus 2026. Surat tersebut berperihal Pembatalan dan Penarikan […]

expand_less