Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu 4 Gram di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu 4 Gram di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Satresnarkoba Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut dengan barang bukti sabu seberat total 4 gram. Rabu,(16/9/2026)

Ketiga tersangka masing-masing BS alias W (41), DH (41), dan FSS (50). Ketiganya diamankan pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam.

BS alias W diamankan bersama DH sekitar pukul 20.30 WIB di samping rumah kontrakan FSS di Dusun Karangwatu, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam dashboard sebelah kiri sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam bernomor polisi AA 4485 OG.

Paket sabu tersebut dikemas dalam plastik klip transparan, dibalut tisu, kemudian dililit isolasi warna hitam dan dicor semen.

Selain sabu, polisi mengamankan satu unit handphone Infinix SMART 10 yang digunakan sebagai barang bukti.

Saat diperiksa, BS dan DH mengaku paket sabu tersebut milik FSS.

Petugas kemudian bergerak ke rumah kontrakan FSS yang masih berada di Dusun Karangwatu. Sekitar pukul 21.00 WIB, FSS diamankan.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersebut. Polisi kembali menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tutup botol warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone Realme C15 warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap peran ketiga tersangka.

FSS disebut membeli sabu seharga Rp4 juta dari seseorang berinisial PETAK yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut diambil di lokasi yang telah ditentukan.

FSS kemudian meminta BS alias W dan DH mengambil paket sabu tersebut. Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan dapat menggunakan sabu secara gratis.

Polisi menyebut FSS membeli sabu dengan tujuan sebagian dijual kembali dan sebagian digunakan sendiri.

Dalam aktivitas tersebut, FSS menjual sabu dengan harga Rp850 ribu untuk ukuran 1 gram dan Rp450 ribu untuk ukuran 0,5 gram. BS alias W dan DH disebut pernah membeli sabu dari FSS.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Satresnarkoba mengamankan BS alias W dan DH pada Jumat malam.

Setelah menemukan sabu dari keduanya dan mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut milik FSS, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan FSS sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Magelang untuk menjalani proses hukum.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 4 gram, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat AA 4485 OG beserta STNK dan kunci kontak.

BS alias W diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara narkoba di Polresta Magelang pada 2019.

Sementara FSS pernah dihukum dalam perkara perjudian di Polresta Magelang pada tahun yang sama. DH disebut belum pernah menjalani hukuman.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dian Lepas Kontingen Atletik Kuningan menuju BK Porprov XV Jabar

    Bupati Dian Lepas Kontingen Atletik Kuningan menuju BK Porprov XV Jabar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sebanyak 37 atlet siap memperkuat kontingen Cabang Olahraga Atletik Kabupaten Kuningan dalam gelaran babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) Jawa Barat ke XV. Secara resmi, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi, melepas para atlet tersebut pada Senin siang (01/12/2025) bertempat di Teras Pendopo Kuningan. Puluhan atlet tersebut terdiri dari […]

  • Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

    Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – H. Yatno, pemilik usaha penyewaan alat pesta (tarub) di Kabupaten Cirebon, melayangkan protes keras terkait lambannya pelunasan pembayaran jasa sewa untuk acara “Apresiasi Petani Musim Tanam 3 (MT-3)” yang digelar pada 19 Agustus 2026 lalu. Ia menilai sikap sejumlah oknum penyelenggara dan pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon telah mencoreng citra […]

  • Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Bengkulu mengimbau para atlet di Bengkulu untuk tetap menjaga kebugaran tubuh dan melanjutkan latihan selama bulan Ramadhan 1446 H . Meski tengah menjalankan ibadah puasa, para atlet diharapkan tetap berlatih dengan menyesuaikan jadwal agar performa tetap terjaga. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, […]

  • Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rino Budi

    Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rino Budi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Wacana penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian kalangan pendidik di Kabupaten Pacitan. Kabar mengenai peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, mulai menjadi perbincangan luas di tengah para guru. Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten […]

  • Terobosan Pelayanan Kesehatan: Walikota Dedy Wahyudi Perintahkan Puskesmas di Kota Bengkulu Buka 24 Jam

    Terobosan Pelayanan Kesehatan: Walikota Dedy Wahyudi Perintahkan Puskesmas di Kota Bengkulu Buka 24 Jam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kalau biasanya Puskesmas di Kota Bengkulu buka hanya pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan Sabtu hingga pukul 12.00 WIB, mulai sekarang seluruh Puskesmas se-Kota Bengkulu buka layanan 24 jam terutama pada pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ini merupakan instruksi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang disampaikan langsung di hadapan […]

  • Kapolsek Bukit Kapur Beserta Jajaran Silaturahmi Bersama LAMR Dan Pengurus Kawasan Bukit Kapur

    Kapolsek Bukit Kapur Beserta Jajaran Silaturahmi Bersama LAMR Dan Pengurus Kawasan Bukit Kapur

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Dumai, JARRAKPOS.COM – Bertempat kediaman Ketua LAMR Kawasan Bukit Kapur Jalan Soekarno Hatta RT 004 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kapolsek Bukit Kapur Silaturahmi Ke kediaman Datuk Timbalan 1 LAMR Wilayah Kecamatan Bukit Kapur. Sabtu 11 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib Silaturahmi Kapolsek Bukit Kapur Akp. Boy Setiawan. S.A.P., M. Si., didampingi oleh […]

expand_less