Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » APBD Pacitan Terancam Tercekik Rp2,5 Miliar? Ini Jawaban BKD soal Cicilan Koperasi Merah Putih

APBD Pacitan Terancam Tercekik Rp2,5 Miliar? Ini Jawaban BKD soal Cicilan Koperasi Merah Putih

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan kembali dibayangi kabar mengenai potensi beban pembiayaan baru. Kali ini, kasak-kusuk yang beredar menyebut pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran hingga Rp2,5 miliar untuk mencicil biaya pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Tahun 2027.

Informasi tersebut menyebut, setiap kelurahan di Pacitan diwajibkan menanggung cicilan sebesar Rp500 juta per tahun. Dengan terdapat lima kelurahan di wilayah Kabupaten Pacitan, total beban yang disebut-sebut harus ditanggung pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar.

Lima kelurahan tersebut seluruhnya berada di Kecamatan Pacitan, yakni Kelurahan Pacitan, Baleharjo, Ploso, Pucangsewu, dan Sidoharjo.

Namun, kabar tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi sebagai sebuah kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan pihaknya belum menerima informasi maupun surat resmi yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.

“Opo Nda (wartawan)? Rapat. Belum ada info apapun terkait itu (cicilan KDMP). Belum ada,” kata Deni di tengah mengikuti rapat, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Ahad (13/9) malam.

Pernyataan tersebut menjadi penting, terutama karena menyangkut perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap kebijakan yang berimplikasi terhadap APBD semestinya memiliki dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta dokumen resmi yang dapat menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan belanja.

Artinya, angka Rp500 juta per kelurahan maupun total Rp2,5 miliar untuk lima kelurahan belum dapat diperlakukan sebagai kepastian beban APBD Pacitan sebelum terdapat ketentuan resmi dari pemerintah pusat dan mekanisme penganggaran yang jelas.

Terlebih, APBD bukan sekadar daftar angka. Di dalamnya terdapat prioritas pembangunan, pelayanan publik, belanja wajib, hingga kemampuan fiskal daerah. Setiap tambahan kewajiban pembiayaan tentu akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, kehati-hatian menjadi penting agar informasi mengenai pembiayaan KDMP tidak berkembang menjadi kesimpulan sebelum regulasi dan petunjuk teknisnya benar-benar diterima pemerintah daerah.

Di sisi lain, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang membutuhkan dukungan lintas sektor. Namun, bentuk pembiayaan, sumber anggaran, mekanisme pengembalian, serta siapa yang secara hukum berkewajiban menanggung pembiayaan tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku.

Karena itu, untuk saat ini, isu mengenai kewajiban Pemkab Pacitan mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk mencicil pendirian KDMP masih berada pada ranah informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi.

Publik pun perlu menunggu dokumen dan kebijakan resmi pemerintah sebelum menjadikan angka tersebut sebagai bagian dari proyeksi beban APBD Pacitan mulai 2027.

Satu hal yang pasti, ketika menyangkut uang publik, kabar sebaiknya berjalan bersama dokumen. Sebab, setiap rupiah yang masuk dan keluar dari APBD bukan hanya persoalan angka, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban kepada masyarakat.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

    Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jajaran Polres Magelang Kota kembali mengungkap kasus dugaan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal. Seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul, diamankan aparat setelah diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/02/2026). Pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan […]

  • Sekali lagi, Wali Kota Kupang Kembali Terima Penghargaan Nasional, kali ini Terbaik I TP2DD

    Sekali lagi, Wali Kota Kupang Kembali Terima Penghargaan Nasional, kali ini Terbaik I TP2DD

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 68
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tepat seminggu berselang, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo kembali menerima penghargaan. Kali ini, Kota Kupang dinobatkan sebagai Kota Terbaik I dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Nusampua). Penghargaan tersebut diterima langsung Christian Widodo dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian […]

  • Utusan Dari 17 Suku Hadir Pada Silaturahmi Kebangsaan Malam Keakraban dalam Rangka HUT RI Ke 81 Di Klenteng Hock Liong Kiong

    Utusan Dari 17 Suku Hadir Pada Silaturahmi Kebangsaan Malam Keakraban dalam Rangka HUT RI Ke 81 Di Klenteng Hock Liong Kiong

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DUMAI Jarrakpos.com- FPK-LKKMD/17 Suku, FKUB, DMDI, Unsur Pemerintah, Forkopimda dan Elemen Masyarakat Kota Dumai. Sekitar 400 undangan hadir pada Silaturahmi Kebangsaan Malam Keakraban dalam rangka HUT RI ke 81 bersama   Acara yang berlangsung di Klenteng Hok Liong Kiong Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai, Jumat (21/8/2026) malam itu juga dihadiri Komandan Grup 3 Kopasus Brigjen […]

  • Pimpin Apel di Kota Kupang, Kepala BKN Sebut Kupang Terbaik dari 44 Kabupaten/Kota se-NTB, NTT dan Bali: “Gas Terus, Jangan Kendor”

    Pimpin Apel di Kota Kupang, Kepala BKN Sebut Kupang Terbaik dari 44 Kabupaten/Kota se-NTB, NTT dan Bali: “Gas Terus, Jangan Kendor”

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 68
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Kupang atas keberhasilannya meraih Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Prof. […]

  • 48 KDMP Telah Berdiri di Subulussalam, Pengurus Koperasi Soroti Sikap Walikota Yang Dinilai Tidak Peduli

    48 KDMP Telah Berdiri di Subulussalam, Pengurus Koperasi Soroti Sikap Walikota Yang Dinilai Tidak Peduli

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Subulussalam terus berjalan dengan capaian 60 %. Dari total 82 Desa yang ada, sebanyak 48 desa sedang dalam proses pembangunan. Bahkan, lima desa /KDMP di antaranya telah dinyatakan rampung 100 persen dan siap untuk operasional. Lima desa yang pembangunan KDMP-nya telah selesai sepenuhnya tersebut […]

expand_less