Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sri, pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Putusan yang dibacakan pada Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akan terus berlanjut.

Tim kuasa hukum Kebun Binatang Bandung, yang diketuai oleh Idrus Mony, menyatakan menghormati keputusan tersebut, namun mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim. Idrus menilai putusan ini bertolak belakang dengan fakta yang terungkap dalam sidang praperadilan.

“Kami menganggap putusan dari kasus ini janggal. Beberapa pertimbangan hukum yang dibacakan majelis hakim tidak berkorelasi dengan fakta yang disampaikan oleh saksi dan ahli,” ujar Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa kliennya merupakan korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejati Jabar. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus berupaya membuktikan ketidaksalahan Sri dalam kasus ini.

“Kami siap membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Ini belum selesai, kami masih akan menguji dari sisi prosedural,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menegaskan bahwa putusan ini memperkuat langkah Kejati dalam melanjutkan penyidikan.

“Permohonan praperadilan dari pemohon Sri ditolak majelis hakim. Dengan begitu, proses penyidikan akan tetap berlanjut,” kata Cahya.

Selain itu, Kejati Jabar juga tengah menangani kasus lain terkait dugaan korupsi di Kebun Binatang Bandung. Menurut Cahya, putusan pengadilan untuk tersangka lain, Raden Bisma, dijadwalkan akan keluar minggu depan.

Dengan putusan ini, proses hukum atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih akan terus berlanjut. Publik pun menunggu bukti dan fakta baru yang akan diungkap dalam proses penyidikan selanjutnya.***

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen pencak silat Sumut tiba di Kudus, usung tiga medali

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Kudus – Gelombang ketiga kontingen Sumatera Utara yang kali ini membawa atlet pencak silat tiba di Kudus, Jawa Tengah, Rabu sore, dengan selamat setelah menempuh perjalanan cukup panjang dari Bandara Kualanamu, untuk mengikuti PON Bela Diri 2025. Rombongan berjumlah 21 orang yang terdiri dari atlet, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumut, Dahliana, manager tim […]

  • Dana PEM 2025 Rp345 Juta Mengalir ke Oesapa Selatan, Pemkot Kupang Perkuat Napas Usaha Mikro

    Dana PEM 2025 Rp345 Juta Mengalir ke Oesapa Selatan, Pemkot Kupang Perkuat Napas Usaha Mikro

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 236
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat ekonomi kerakyatan kembali diwujudkan melalui pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Mikro (PEM) Tahun 2025. Kali ini, giliran Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, yang menerima sentuhan program tersebut pada 28 Juli 2025. Sebanyak 30 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menerima Dana PEM dengan total nilai Rp 345.500.000 […]

  • Diskominfotik Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Bandung Barat 

    Diskominfotik Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Bandung Barat 

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mulai melakukan penertiban kabel udara yang terpasang tidak rapi di sejumlah titik kawasan perkotaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman dipandang. Kepala Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat, Ronny Rudiyana, mengatakan penertiban […]

  • Atasi Krisis Air Bersih, Kodim 0615/KNG Salurkan Ribuan Air untuk Warga Desa Cihanjaro

    Atasi Krisis Air Bersih, Kodim 0615/KNG Salurkan Ribuan Air untuk Warga Desa Cihanjaro

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali diwujudkan melalui aksi tanggap krisis air bersih. Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan serbuan teritorial penyaluran bantuan air bersih untuk masyarakat di Blok Bandung, Dusun Sukaasih RT 010/RW 003, Desa Cihanjaro, Kecamatan Karangkancana, Senin (24/8/2026) pukul 14.00 WIB. ​Penyaluran air bersih dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga […]

  • Comeback Argentina Benamkan Mesir

    Comeback Argentina Benamkan Mesir

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Argentina menyuguhkan aksi comeback bersejarah untuk menang tipis atas Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia FIFA 2026. Yasser Ibrahim dan Mostafa Zico nyaris membawa skuad Pharaohs asuhan Hossam Hassan menciptakan salah satu kejutan terbesar di kompetisi ini di Atlanta Stadium. Namun, gol-gol telat dari Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez berhasil membalikkan keadaan. […]

  • Dispora Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan PJ Sekdaprov Bengkulu

    Dispora Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan PJ Sekdaprov Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar
expand_less