Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Anggapan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) harus memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Inspektur Inspektorat ternyata tidak sepenuhnya berlaku dalam dinamika birokrasi Pemerintahan.

Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, posisi Sekda tidak selalu lahir dari satu jalur karier tertentu. Rekam jejak kepemimpinan, pengalaman mengelola perangkat daerah, kapasitas manajerial, serta kemampuan memahami tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang pejabat menuju jabatan pimpinan birokrasi tertinggi di daerah.

Pada era pemerintahan Bupati Suyono, misalnya, calon Sekda tidak harus berasal dari mereka yang pernah menduduki jabatan Kepala Bappeda maupun Inspektur Inspektorat.

Sementara pada era pemerintahan Bupati Indartato, figur Sekda Suko Wiyono memang memiliki pengalaman lengkap di dua institusi strategis tersebut. Sebelum dipercaya menjadi Sekda, Suko Wiyono pernah menjabat Kepala Bappeda sekaligus Inspektur Inspektorat, yang pada masa sebelumnya dikenal sebagai Badan Pengawas Daerah (Bawasda).

Jejak berbeda juga terlihat pada perjalanan karier Sekda Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro. Sebelum dipercaya menjadi Sekda Pacitan, ia pernah memimpin Dinas Pendidikan, kemudian mendapat amanah sebagai Kepala Bappeda dan selanjutnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Rangkaian perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa karier menuju kursi Sekda dapat ditempuh melalui pengalaman birokrasi yang beragam.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Pacitan menegaskan, pengalaman sebagai Kepala Bappeda maupun Inspektur bukan merupakan satu-satunya ukuran untuk menentukan kelayakan seorang pejabat menduduki jabatan Sekda.

“Yang jelas, mereka dari jajaran JPTP punya kesempatan untuk dicalonkan sebagai Sekda,” ujar sumber tersebut, Senin (21/9).

Menurutnya, meritokrasi birokrasi semestinya memberikan ruang yang proporsional bagi setiap pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi, rekam jejak, serta pengalaman kepemimpinan yang memadai.

Dalam konteks tersebut, nama Khemal Pandu Pratika disebut memiliki peluang untuk masuk dalam bursa calon Sekda Pacitan di masa mendatang.

Secara administratif, Khemal Pandu disebut telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya tersebut. Perjalanan kariernya juga tidak semata dibangun dari satu bidang pemerintahan.

Sebelum dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Khemal Pandu pernah menduduki posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pada saat yang sama, ia juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial.

Pengalaman tersebut, menurut sumber tadi, menjadi modal tersendiri karena seorang Sekda dituntut memiliki pemahaman lintas sektor. Sekda bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga berperan sebagai penggerak koordinasi antarpemerintah daerah, perangkat daerah, serta berbagai kepentingan pembangunan.

Dari sisi latar belakang pendidikan, Khemal Pandu juga disebut merupakan alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan. Latar pendidikan tersebut dinilai memberikan bekal mengenai pemerintahan, administrasi publik, tata kelola birokrasi, serta kepemimpinan aparatur.

“Apalagi bila benar Khemal juga akan ditempa dengan dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata untuk pengayaan kemampuan sebelum mengemban amanah yang lebih besar,” kata sumber tersebut.

Bila skenario tersebut terjadi, pengalaman memimpin sejumlah perangkat daerah akan semakin memperkaya perspektif Khemal Pandu dalam memahami karakter birokrasi Pacitan secara lebih utuh.

Dalam perspektif meritokrasi, pengayaan pengalaman lintas organisasi perangkat daerah dapat menjadi bagian dari proses pembentukan seorang calon pemimpin birokrasi. Tidak harus selalu melalui Bappeda atau Inspektorat, sepanjang seorang pejabat memperoleh pengalaman kepemimpinan yang relevan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Nggak harus di Bappeda dulu atau Inspektorat. Khemal layak untuk dipercaya sebagai Sekda masa depan,” tegasnya.

Pada akhirnya, kursi Sekda bukan semata persoalan dari OPD mana seorang pejabat berasal. Lebih dari itu, jabatan tersebut menuntut perpaduan antara kompetensi, pengalaman, integritas, kapasitas manajerial, serta kemampuan menjaga irama pemerintahan agar tetap berjalan efektif.

Karena itu, ruang bagi lahirnya Sekda masa depan Pacitan terbuka melalui proses yang menempatkan kompetensi dan meritokrasi sebagai pijakan, bukan sekadar dari mana seorang pejabat pernah menduduki jabatan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oooo   Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melantik serta mengukuhkan secara langsung puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, mulai dari Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Prosesi pelantikan berlangsung di aula Convention Hall Masjid Agung […]

  • Praktik Jerigen Disorot, Disperindagkop Serahkan Penindakan ke APH

    Praktik Jerigen Disorot, Disperindagkop Serahkan Penindakan ke APH

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Subulussalam menegaskan aturan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU, termasuk larangan penggunaan jerigen serta mekanisme distribusi yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat melalui sistem barcode. Kepala Disperindagkop UKM Kota Subulussalam, Junifar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi pembagian kuota […]

  • UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Depok –Jarrakpos.com– Usaha mikro kecil dan menengah Silaturahmi Sahabat Sehaluan (UMKM S3) , sebuah komunitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengadakan acara berbagi takjil dan pemberian santunan kepada yatim dan dhuafa di Jln. Nusantara Beji, Kota Depok , Minggu 15 Maret 2026. Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen UMKM S3 […]

  • 100 Persen Kasus Narkoba Selesai : Polres Magelang Kota Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025

    100 Persen Kasus Narkoba Selesai : Polres Magelang Kota Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 417
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (30/12/2025) Pukul 09:30 wib. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum dengan didampingi Kabag Ops, serta dihadiri oleh para awak media. Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di […]

  • Pemkab Cirebon Dorong Pengembangan UMKM melalui Layanan Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Layanan Usaha Pengembangan (Business Development Service/BDS). Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa layanan ini tidak hanya menampilkan produk UMKM, tetapi juga menyediakan berbagai layanan penunjang bagi pelaku usaha secara gratis. “Layanan ini mencakup perizinan, foto produk, kemasan […]

  • Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

    Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pemusnahan reklame di Kota Batam dengan dalih penertiban telah menimbulkan kerugian banyak pihak. Terutama bagi pengusaha advertising yang bangunan reklame sudah dipotong tim Pemko Batam. Kabarnya untuk melakukan penertiban wilayah Batam Kota saja Pemko harus merogoh anggaran lebih 500 juta. Sementara pemerintah pusat menyerukan efiensi anggaran di banyak sektor. Jika penertiban dilanjutkan […]

expand_less