Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, jarrakpos.com | Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset kembali mencuat. Kali ini, Bank BJB dan perusahaan jasa pengelola aset, Oke Aset, diduga melakukan lelang sepihak terhadap objek yang telah dialihkan melalui mekanisme cessie. Tindakan ini menuai kontroversi dan berpotensi melanggar berbagai aturan hukum yang mengatur hak debitur dan kreditur dalam perjanjian kredit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek yang menjadi sengketa telah dialihkan haknya kepada pihak ketiga melalui skema cessie. Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang sah, Bank BJB bersama Oke Aset diduga tetap melanjutkan proses lelang, sehingga menimbulkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip hukum perdata serta peraturan perbankan yang berlaku.

Indikasi Pelanggaran dan Dugaan Penyimpangan

  1.  Pelanggaran terhadap Pasal 613 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pengalihan piutang melalui cessie harus diakui secara hukum, sehingga kreditur lama tidak lagi memiliki hak atas objek yang telah dialihkan.
  2. Potensi pelanggaran UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, khususnya terkait kewajiban transparansi dan hak debitur dalam transaksi keuangan.
  3. Indikasi tindakan sewenang-wenang oleh Oke Aset sebagai cesor, yang tetap mengeksekusi lelang meskipun hak atas aset telah beralih ke pihak lain.
  4. Kemungkinan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, mengingat tindakan ini berpotensi merugikan pihak yang telah memperoleh hak melalui cessie.

Laporan Resmi Dikirim ke OJK, KPKNL, dan Instansi Terkait

  • Merespons dugaan pelanggaran ini, pihak yang dirugikan telah melayangkan surat resmi ke berbagai lembaga terkait, antara lain:
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – untuk mengawasi dugaan pelanggaran aturan perbankan oleh Bank BJB.
  • Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) – guna mengevaluasi proses lelang yang dilakukan secara sepihak.
  • Bank BJB – sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan ilegal bersama Oke Aset.
  • Oke Aset – sebagai pihak yang diduga mengeksekusi lelang tanpa dasar hukum yang jelas.
  • Kementerian Keuangan RI – sebagai pengawas utama dalam kebijakan lelang negara.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – untuk menelusuri potensi unsur pidana dalam pelaksanaan lelang ini.
  • Keuangan Kejaksaan Agung RI – guna mengkaji aspek hukum dari proses lelang yang bermasalah.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam aspek audit dan akuntabilitas aset.
  • Komisi Ombudsman RI – untuk menilai adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini.
  • Kepolisian RI (Bareskrim Mabes Polri) – sebagai langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan lelang.

Publik Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk para praktisi hukum dan pemerhati sektor perbankan. Publik menuntut agar Bank BJB dan Oke Aset segera memberikan klarifikasi terkait tindakan mereka, serta menuntut pihak berwenang untuk bertindak tegas guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini, serta memastikan setiap proses lelang yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa merugikan pihak yang sah secara hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan respons dari pihak berwenang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bank BJB dan Oke Aset.

(Red/JP)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Usulkan Verifikasi Media Deserahkan Pada Organisasi Media, Ketua Dewan Pers : Siap Membahas

    SMSI Usulkan Verifikasi Media Deserahkan Pada Organisasi Media, Ketua Dewan Pers : Siap Membahas

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tude
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA,jarrakpos.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Jumat–Sabtu, 8–9 Maret 2026. Agenda ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia tersebut. Rapimnas dan peringatan HUT SMSI Ke 9 dihadiri para ketua SMSI […]

  • Gubernur Sumut minta atlet karate jaga nilai sportivitas generasi muda

    Gubernur Sumut minta atlet karate jaga nilai sportivitas generasi muda

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta para atlet karate menjaga nilai sportivitas, kedisiplinan, kesiapan mental, dan fisik generasi muda di Sumut. “Ajang kejuaraan seperti ini tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tapi juga nilai sportivitas,” ucap Bobby usai membuka Kejuaraan Daerah Funakoshi Karate Piala Danlanud Soewondo di Lanud Soewondo Medan, Sumut, Sabtu. Gubernur menegaskan, bahwa […]

  • Dengarkan Vonis : Ribuan Masa GPK Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Panglima GPK Pimpin Ribuan Massa GPK Aliansi Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid untuk mengawal sidang putusan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori, pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien di Tempuran. Senen (3/2/2025). Terdakwa dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya, sebuah kasus yang telah mengguncang masyarakat Magelang sejak pertengahan […]

  • Gresik Phonska Plus Bungkam Popsivo Polwan 3-0

    Gresik Phonska Plus Bungkam Popsivo Polwan 3-0

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ​SURABAYA – Tim putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia masih menunjukkan taringnya di babak Final Four Proliga 2026. Tampil di laga pertama, Gresik Phonska Plus memungkam Jakarta Popsivo Polwan 3-0 (25-23, 25-12, 25-23), di Jawapos Arena Surabaya, Jumat (3/4/2026) malam. Kemenangan ini menjadi modal krusial bagi Medi Yoku dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju grand […]

  • Terjepit Kebijakan Pusat, Walikota Dedy Wahyudi Hadapi Dilema Fiskal: Pembangunan vs Nasib 3.500 Honorer

    Terjepit Kebijakan Pusat, Walikota Dedy Wahyudi Hadapi Dilema Fiskal: Pembangunan vs Nasib 3.500 Honorer

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto telah menciptakan tantangan fiskal yang signifikan di daerah, termasuk Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengakui bahwa pemerintah daerah kini berada di persimpangan sulit antara loyalitas terhadap kebijakan pusat dan tanggung jawab moral untuk menunaikan janji politik serta menjamin hak pegawai. “Kondisi sekarang […]

  • Warga Sumringah, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor 

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 Kodim 0603/Lebak, kali ini salah satunya membuat Sumur Bor untuk warga. Pembangunan Sumur Bor itu dinilai sangatlah penting dikarenakan salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat. Selain sasaran utama yaitu Pembuatan Rangka Atas Jembatan, Drainase 286 Meter, Betonisasi Panjang 131 M, Tebal 15 Cm, […]

expand_less