Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 32 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

oplus_0
CIREBON, JARRAKPOS.COM – H. Yatno, pemilik usaha penyewaan alat pesta (tarub) di Kabupaten Cirebon, melayangkan protes keras terkait lambannya pelunasan pembayaran jasa sewa untuk acara “Apresiasi Petani Musim Tanam 3 (MT-3)” yang digelar pada 19 Agustus 2026 lalu. Ia menilai sikap sejumlah oknum penyelenggara dan pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon telah mencoreng citra pelayan publik.
H. Yatno menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti praktik birokrasi yang berbelit dan tidak dapat dipercaya. Menurutnya, janji-janji manis yang dilontarkan berulang kali hanya menjadi alat pengulur waktu hingga ia merasa dipermainkan.
Transaksi Rp15 Juta, Baru Terbayar Rp8 Juta
Berdasarkan perjanjian awal, total nilai kontrak penyewaan alat termasuk panggung, kursi sofa, dan peralatan pendukung lainnya adalah sebesar Rp15.000.000. Namun, realisasi pembayaran sangat minim. Hingga saat ini, H. Yatno baru menerima pembayaran sebesar Rp8.000.000 melalui tiga kali cicilan.
Sisa tunggakan sebesar Rp7.000.000 hingga kini belum juga dibayarkan. Belum lagi kerugian materiil akibat hilangnya 34 unit kursi dari total 300 unit yang disewa, yang status ganti ruginya masih abu-abu.
“Ini bukan soal nominal kecil, tapi soal integritas. Sebagai abdi negara, seharusnya mereka memberikan contoh kejujuran dan ketepatan janji,” tegas H. Yatno, Senin (14/9/2026).
Kronologi “Lempar Bola” yang Melelahkan
H. Yatno membeberkan pengalaman pahitnya saat menagih haknya. Saat menagih ke Kabid Waryono, ia diarahkan ke Pa Kurnadi (Penanggung Jawab Acara). Saat menghubungi Pa Kuryadi, ia dialihkan ke Pa Herudin (Kordinator BPP Pertanian Kecamatan Pasaleman). Setiap kali dihubungi, jawabannya selalu sama: “Besok” atau “Sore ini”, namun bukti transfer nihil.
“Saya merasa tidak dihargai. Janji sudah puluhan kali, tapi bukti transfer nol. Ini bentuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi Dinas Pertanian,” keluhnya.
Marwah Acara Tercemar, Pekerja Kecil Menjerit
H. Yatno menyesalkan acara besar yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., yang bertujuan mulia justru dicederai oleh oknum yang memanfaatkan momen tersebut.
“Acara yang meriah bentuk apresiasi kepada para petani, namun tidak sebanding dengan internalnya yang merusak marwah acara tersebut. Sampai saat ini tarub belum lunas, sementara karyawan tarub juga harus dibayar. Hal ini sangat menciderai hati para pekerja tarub yang merupakan rakyat kecil,” ujar Yatno dengan nada sedih.
Versi Dinas Pertanian & KTNA: Saling Lempar Tanggung Jawab
Menanggapi tudingan tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke ruang Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan bertemu Kabid Waryono, Kordinator Penyuluh Pertanian Pasaleman Haerudin, serta Ketua KTNA Kuryadi. Hasilnya, terjadi perbedaan versi mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.
Waryono selaku Kabid menyatakan bahwa acara tersebut merupakan acara KTNA dan penyelenggaranya adalah KTNA, sedangkan Dinas Pertanian hanya membantu. Sikap ini dinilai seolah-olah melepas tanggung jawab sebagai Kabid Penyuluhan. Sementara itu, Haerudin membantah dengan alasan KTNA adalah mitra Dinas Pertanian, dan anggaran tersebut berasal dari bantuan lima Kabid Pertanian yang berarti menggunakan APBD/APBN.
“Kami adalah bawahan Dinas Pertanian, tidak mungkin dana sebesar itu menggunakan uang pribadi,” kata Haerudin saat ditemui secara terpisah di suatu tempat di Karangsembung.
Kuryadi, Ketua KTNA yang mengaku memiliki akses ke Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian, mencoba meluruskan alur anggaran yang membingungkan. Menurutnya, anggaran acara awalnya sebesar Rp50.000.000, namun sempat diturunkan menjadi Rp20.000.000 hingga Rp25.000.000. Dana sebesar Rp16.000.000 kemudian diserahkan kepada Haerudin, dengan alokasi Rp15.000.000 untuk tarub. Namun, fakta di lapangan menunjukkan baru Rp8.000.000 yang dibayarkan ke H. Yatno.
Pertanyaan Kritis: Ke Mana Sisa Anggaran?
Melihat adanya kesenjangan antara dana yang diserahkan (Rp16 juta) dengan realisasi pembayaran ke vendor (Rp8 juta), H. Yatno juga mempertanyakan kejelasan sisa anggaran dari total paket kegiatan tersebut. Ia menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana acara yang berujung pada tunggakan pembayaran kepada mitra kerja lokal.
Ultimatum: Lapor Bupati Jika Tidak Dilunasi
Menyikapi kebuntuan dan saling lempar tanggung jawab ini, H. Yatno memberikan tenggat waktu dan ancaman serius. Ia menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi di eksekutif daerah jika tidak ada kejelasan.
“Jika hal ini tidak segera dilunasi, maka akan saya laporkan ke Bupati Cirebon, agar ketidakprofesionalan pengelolaan anggaran Dinas Pertanian segera dibenahi, dan pegawai yang memanfaatkan situasi segera ditindak tegas,” ujar Yatno dengan nada geram.
Yatno menekankan bahwa perbaikan tata kelola ini mendesak dilakukan demi kepercayaan publik.
“Dalam skala kecil saja bermasalah, apalagi dalam skala besar? Jika ketidakprofesionalan tersebut tidak segera dibenahi, bisa jadi di setiap momen akan terjadi hal yang sama kepada orang lain, dan selalu mencederai hati masyarakat. Sebagai ASN pelayan masyarakat, harusnya amanah melayani masyarakat, bukan memanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Secara struktural, KTNA adalah mitra dari Dinas Pertanian dan tidak mungkin memiliki anggaran mandiri tanpa keterlibatan dinas. Oleh karena itu, H. Yatno menuntut Dinas Pertanian untuk segera melunasi sisa haknya tanpa alasan teknis lagi.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, H. Deni Nurcahya, ST., M.Si. Publik menunggu langkah tegas pimpinan daerah untuk menertibkan tata kelola anggaran acara agar tidak lagi merugikan pihak ketiga.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar