Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satu Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota, Dua Pelaku masih DPO Terkait Kasus Kekerasan

Satu Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota, Dua Pelaku masih DPO Terkait Kasus Kekerasan

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menangani kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Jalan Cempaka Kemirirejo, Kota Magelang yang terjadi, pada Jumat (24/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana menyampaikan, pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial RA (34), C (34), dan J (25). “Satu tersangka RA telah diamankan, sementara dua lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuh Iwan, saat Konferensi Pers, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa bermula, lanjut Kasat Reskrim, persoalan antara korban dengan J terkait gadai seekor burung Cucak Ijo. Saat korban menanyakan keberadaan burung tersebut, J menyampaikan bahwa burung telah dijual. Pernyataan tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dengan J.

“Perselisihan berlanjut ketika RA bersama C dan J mendatangi korban yang saat itu berada di sekitar Gang Cempaka. Korban dan para pelaku terlibat adu mulut hingga C memukul bagian kepala korban menggunakan tangan kanan dan kirinya,” ujar Iwan.

Setelah itu, RA turut memukul kepala korban hingga terjatuh, kemudian memiting leher korban dan membawanya ke arah Jalan Cempaka sembari kembali melakukan pemukulan.

Dok.jarrakpos/fri

Sesampainya di Jalan Cempaka, tepatnya di dekat Pos Satpam Taman Kyai Langgeng, korban dijatuhkan ke aspal. RA kemudian menginjak kepala korban menggunakan kaki kanannya sebanyak tujuh kali, sedangkan C menendang bagian pinggang kiri korban.

AKP Iwan menambahkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari RSUD Tidar Magelang, korban mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri. Luka tersebut dinyatakan sebagai luka berat karena dapat menimbulkan bahaya maut.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka RA dikenakan pasal 262 ayat (3) KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerda MKGR Sumut: Dukung Hendriyanto Situros di Musda Golkar Sumatera Utara

    Rakerda MKGR Sumut: Dukung Hendriyanto Situros di Musda Golkar Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Medan – DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumatera Utara secara resmi menyatakan dukungan kepada Hendriyanto Sitorus untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2025–2030. Dukungan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan konsolidasi organisasi yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, pada 7–8 Januari 2026. Ketua DPD MKGR Sumut, Darma […]

  • Ungguli Kampus Ternama, Mahasiswa “UNIKU” Sabet Juara 2 Bisnis Kreatif Infinite Enterpreneur

    Ungguli Kampus Ternama, Mahasiswa “UNIKU” Sabet Juara 2 Bisnis Kreatif Infinite Enterpreneur

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tim mahasiswa Uniku berhasil meraih Juara 2 Bisnis Kreatif Infinite Entrepreneur yang diselenggarakan oleh HIMADIKSI Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Tim Uniku terdiri dari Robby Anand (Manajemen 2023), Bintang Nayla Aprillia (Akuntansi 2024), dan Khairunnisa (Akuntansi 2024). Kompetisi tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan, […]

  • Bank Bengkulu Lanjutkan Roadshow Setoran Modal ke Kabupaten Kepahiang

    Bank Bengkulu Lanjutkan Roadshow Setoran Modal ke Kabupaten Kepahiang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    KEPAHIANG, jarrakpos.com – Bank Bengkulu terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui kegiatan roadshow setoran modal ke berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan kali ini, Kabupaten Kepahiang menjadi tujuan berikutnya dalam rangkaian agenda tersebut. Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, didampingi jajaran manajemen, hadir langsung di Kabupaten Kepahiang dalam upaya memperkuat struktur […]

  • Polda Kepri Siaga Personel dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

    Polda Kepri Siaga Personel dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 316
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Polda Kepri menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan. Bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan empati keluarga besar Polda Kepri bagi warga yang tengah menghadapi musibah pada Rabu (3/12/2025). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah memerintahkan para Kapolda di wilayah Sumatera […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala Balai TN Matalawa, Lugi Hartanto

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala Balai TN Matalawa, Lugi Hartanto

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 229
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam nuansa Hari Raya Idul Adha yang penuh makna dan keikhlasan, Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa), Lugi Hartanto, menyampaikan ucapan hangat kepada seluruh masyarakat. Keluarga Besar Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 […]

  • Launching Kebun Plasma, Muda Seudang Apresiasi Kinerja DPRK Subulussalam

    Launching Kebun Plasma, Muda Seudang Apresiasi Kinerja DPRK Subulussalam

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Organisasi Muda Seudang memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRK Subulussalam yang dinilai konsisten mengawal program kebun plasma hingga tahap launching. Menurut Muda Seudang, keterlibatan legislatif menjadi kunci agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ada dua komisi yang selama ini kami lihat fokus mengawal program ini yakni Komisi A dan Komisi B. Di […]

expand_less