Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rido Budi

Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rido Budi

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Wacana penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian kalangan pendidik di Kabupaten Pacitan.

Kabar mengenai peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, mulai menjadi perbincangan luas di tengah para guru.

Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan mengingatkan agar para guru tidak terburu-buru menyimpulkan kabar tersebut sebagai kebijakan yang sudah berlaku.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Pacitan, Rino Budi Santoso, menegaskan hingga kini pihaknya masih menunggu ketentuan resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Intinya belum ada regulasi, sebatas isu,” kata Rino, Rabu (9/9).

Meski demikian, Dindik Pacitan menyatakan siap bergerak apabila pemerintah benar-benar menerbitkan regulasi mengenai penataan status guru PPPK tersebut.

Menurut Rino, pihaknya akan menyiapkan pendataan terhadap guru-guru yang saat ini berstatus PPPK maupun PPPK paruh waktu. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jika betul kami akan siapkan datanya,” jelasnya.

Pemerintah Sudah Membuka Arah Kebijakan

Wacana tersebut memang tidak sepenuhnya muncul tanpa dasar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Agustus 2026 telah menyampaikan arah kebijakan mengenai masa depan karier guru PPPK.

Dalam siaran pers resmi, pemerintah menyebut guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, dengan pendaftaran direncanakan mulai awal 2027. Pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan pemerintah.

Kesepakatan tersebut juga mendapat penjelasan dari DPR RI. Dalam rapat koordinasi pemerintah dan DPR pada 18 Agustus 2026, dibahas penataan status guru PPPK, termasuk peluang PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan kesempatan PPPK penuh waktu mengikuti seleksi menjadi PNS.

Dengan demikian, yang perlu digarisbawahi adalah arah kebijakannya memang sudah disampaikan pemerintah, tetapi pelaksanaan di daerah tetap membutuhkan regulasi dan mekanisme teknis yang menjadi dasar hukum.

Dasar Regulasi PPPK Paruh Waktu

Untuk PPPK paruh waktu, pemerintah sebelumnya telah memiliki landasan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN.

Perkembangan terbaru, PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu telah ditetapkan dan berlaku sejak 26 Juni 2026. Regulasi ini secara khusus mengatur pengadaan PPPK paruh waktu, termasuk untuk jabatan guru, serta memuat ketentuan mengenai pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK.

Sementara itu, peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS menuju PNS sebagaimana disampaikan pemerintah masih harus menunggu ketentuan teknis terkait seleksi, persyaratan, kebutuhan formasi, serta mekanisme pelaksanaannya.

Bagi para guru di Pacitan, kepastian regulasi menjadi kunci. Sebab, ketika payung hukum dan petunjuk teknis telah tersedia, pemerintah daerah akan memiliki pijakan yang lebih jelas untuk melakukan verifikasi serta pendataan.

Dindik Pacitan pun memilih bersiap sejak dini. Jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, ribuan guru yang selama ini menanti kepastian status tidak lagi berada di ruang abu-abu. Data yang akurat akan menjadi pintu awal agar setiap tahapan penataan dapat berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 232
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari, Senin–Selasa (8–9/12/2025). Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah. Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan […]

  • Lapak dan Penataan PKL di Lapangan Drh Soepardi Kabupaten Magelang Mulai Dibangun

    Lapak dan Penataan PKL di Lapangan Drh Soepardi Kabupaten Magelang Mulai Dibangun

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Pemerintah Kabupaten Magelang, mulai merealisasikan pembangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan drh Soepardi yang sempat dijanjikan sejak tahun 2024 lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Nanang Triagung Edi Hermawan mengatakan, terdapat 36 lapak semi permanen dibangun dengan tenggat waktu sekitar satu bulan. “Peletakan batu pertama dilakukan 17 Juli lalu. Harapannya […]

  • Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku […]

  • Polres Kuningan Berikan Pelayanan Gratis Service dan Ganti Oli kepada Puluhan Driver Ojol

    Polres Kuningan Berikan Pelayanan Gratis Service dan Ganti Oli kepada Puluhan Driver Ojol

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Kuningan mendapat layanan servis sepeda motor dan penggantian oli mesin secara gratis yang difasilitasi Polres Kuningan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kemitraan dengan komunitas ojol sekaligus mengajak para pengemudi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Sebanyak 70 pengemudi […]

  • Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke […]

  • RDP Komisi IV DPR RI: Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT

    RDP Komisi IV DPR RI: Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 624
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I dan II Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Januari. Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, secara tegas meminta pemerintah membebaskan kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat petani di […]

expand_less