Connect with us

NEWS

Kejati Banten Jangan Kendor ! Sikat Mafia Proyek Di Kota Cilegon

Published

on

JAKARTA.Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar Selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta Kejaksaan Tinggi Banten segera turun menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya Mafia Proyek di Pemkot Cilegon .Tb Rahmad Sukendar menyampaikan kepada wartawan terkait masuknya laporan dari warga masyarkat bahwa adanya dugaan jual beli jabatan dan praktik mafia proyek dalam internal Pemkot Cilegon.

“Sudah waktu nya Kejaksaan Tinggi Banten segera turun untuk melakukan pendalaman atas dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial F. Oknum ASN ini diduga memiliki hubungan dengan salah satu pejabat di pemerintahan kota Cilegon sehingga berani melakukan praktik yang sudah keluar dari koridor yang ada

Tb Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwasanya info dari masyarakat bahwa banyak ASN di Kota Cilegon yang mau akan naik pangkat atau akan menduduki “jabatan basah” harus menemui melalui seorang pejabat berinsial F.

“Jika tanpa oknum tersebut, kemungkinan akan kesulitan dalam mendapat jabatan yang diinginkan meskipun ASN tersebut sangat berprestasi,”ungkap TB Rahmad Sukendar.

Advertisement

Selain adanya dugaan praktik jual beli jabatan,ada juga laporan yang disampaikan terkair adanya dugaan mafia proyek oleh pelaku berinisial AA. Menurut info , sosok AA ini diduga sebagai orang kepercayaan Walikota Cilegon. Ia datang ke setiap OPD Kota Cilegon meminta jatah proyek.

“Praktik “premanisme” dengan meminta jatah proyek ini sangat merugikan APBD Kota Cilegon, karena APBD Kota Cilegon, bukan punya insial AA tapi milik rakyat Cilegon”.

Tb Rahmad Sukendar meminta kepada Walikota Cilegon untuk segera menindak lanjuti kebenaran dari laporan yang masuk terkait jual beli jabatan dan makelar proyek di kota Cilegon “apalagi Walikota Cilegon telah “Mencanangkan Cilegon Baru dan Bermartabat” sehingga amat disayangkan jika jargon yang ada dengan kenyataan praktik di lapangan ternyata berlawanan.

“Sekali lagi, dugaan adanya mafia proyek APBD dan jual beli jabatan ini, dari BPI KPNPA RI meminta Kejati Banten turun tangan dengan mengirim Tim Penjajakan di Kota Cilegon. Usut tuntas dan Sikat Mafia Jabatan Serta Mafia Proyek di Kota Cilegon !” Kejaksaan Tinggi Banten jangan tinggal diam dan harus turun menyikapi adanya aduan dari masyarkat tersebut . Tegas Tb Rahmad Sukendar

Advertisement

 

 

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Advertisement