Connect with us

NEWS

Aminurrokhman: Semoga Pengesahan Anggaran Pemilu Dilakukan Secepatnya

Published

on

JAKARTA(jarrakpos.com) – Anggaran Pemilu 2024 dipastikan baru disahkan pascapergantian kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masa bakti pimpinan KPU, Bawaslu periode 2017-2022, berakhir pada Senin, 11 April 2022

“Saya memastikan dana Pemilu 2024 akan disahkan setelah KPU dan Bawaslu yang baru dilantik. Pasti segera kita bahas sehingga sebelum penutupan sidang sudah ada keputusan,” kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai NasDem, Aminurrokhman dalam keterangannya, melalui kontak seluler kepada jarrakpos

Legislator NasDem itu menjelaskan pengesahan dana Pemilu ditunda hingga pelantikan anggota KPU dan Bawaslu agar anggaran yang diusulkan betul-betul efektif dan terukur. DPR masih berfokus pada efisiensi anggaran.

“Mana saja anggaran yang bisa dikurangi atau dihilangkan, karena kalau saya melihat draf anggarannya hingga Rp86 triliun. Kenaikannya terlalu jauh jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019 sekitar Rp25 triliun lebih,” kata dia.

Advertisement

Menurut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu, Komisi II DPR untuk sementara akan menahan proses pembahasan anggaran yang dianggap belum penting karena masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah sedang memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi menuju endemi.

“Tapi pada prinsipnya, Komisi II DPR mendukung KPU dan Bawaslu yang baru untuk bekerja secara maksimal dalam menyiapkan tahapan pemilu sampai pelaksanaannya,” ucap dia.

Aminurrokhman mengatakan anggaraan Pemilu 2024 harus proporsional tanpa perlu mengacu pada KPU sebelumnya. DPR akan melihat komponen apa saja yang membuat nilai anggaran menjadi naik.

“Kalau naik 10 persen wajar, tapi kalau 100 persen naiknya kurang wajar,” kata dia.

Advertisement

Terlepas dari catatan yang ada, Aminurrokhman berharap pengesahan anggaran pemilu dilakukan secepatnya mengingat tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Seperti penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, serta bimbingan teknis. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.

Pengesahan anggaran pemilu juga untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai wacana penundaan pemilu maupun tiga periode yang sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat.(gus)

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply