Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

Pura-Pura Pinjam Motor, Akhirnya Motor Teman Sendiri Dijual

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diakhir tahun 2025 jajaran polres kuningan Jawabarat kembali meringkus pelaku tindak kejahatan Curanmor. Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan polres kuningan.

Menurut keterangan Kapolres AKBP M Ali Akbar dalam rilis di Mapolres Kuningan mengatakan bahwa pada tanggal 5 Desember 2025 telah terjadi tindak pidana curanmor yang terjadi di kostan komplek Siaga Indah Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan.

Ditambahkan Kapolres ketiga tersangka tersebut adalah DK, AN dan AR, AR adalah sebagai penadah yang berdomisili di Kabupaten Cirebon. Dua pelaku lainnya DK dan AN adalah otak yang menyusun semua rencana pencurian. Dari pemeriksaan penyidik    pelaku merupakan teman dekat dari korban.

Modus dari pelaku adalah meminjam motor milik korban sekaligus dengan STNK, setelah itu pelaku menggandakan kunci motor setelah itu untuk mengeksekusi motor pelaku memberikan kunci duplikat kepada temannya. Sebelum eksekusi motor untuk mempermudah niat jahatnya pelaku dengan sengaja mengajak makan korban terlebih dahulu.

Untuk lebih mempermudah penjualan hasil curiannya, pelaku sebelumnya sudah memposting motor korban yang diposting di Media Sosial Facebook. Dari hasil postingan tersebut pelaku berhasil menjual motor korban kepada sodara AR dengan harga Rp 3 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka AN yang mengambil motor ternyata baru pertama melakukan aksinya. Dalam waktu yang singkat ketiga pelaku berhasil diamankan oleh satuan Reskrim Polsek Kuningan dan Resmob Polres Kuningan. Tersangka AR ditangkap di Cirebon sedangkan DK dan AN ditangkap di Kuningan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DK dan AN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, untuk tersangka AR yang bertindak sebagai penadah dekenakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Ditempat yang sama Kapolres menegaskan bahwa kami jajaran Polres Kuningan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor yang sangat meresahkan, serta Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuningan untuk tidak meninggalkan surat-surat motor di bagasi dan selalu menggunakan konci ganda, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MALANG – Juara putaran pertama tim putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia kembali gagal meraih kemenangan pada seri kedua putaran kedua Proliga 2026, setelah ditumbangkan Jakarta Livin’ Mandiri 1-3 (17-25, 22-25, 25-22, 20-25) di GOR Ken Arok Malang, Minggu (8/2/2026). Sebelumnya, Medi Yoku dkk juga dikalahkan Jakarta Popsivo Polwan dengan skor yang sama 1-3, pada […]

  • Apriyani Rahayu/Siti Fadia Jaga Peluang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putri andalan Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, melangkah mulus ke babak perempat final Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 usai menundukkan juniornya, Salsabila Zahra Aulia/Adelia Nirul, pada babak 16 besar di GOR PBSI Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025). Pasangan unggulan kelima ini tampil dominan dan menutup laga hanya dalam waktu 32 menit. Pertandingan berakhir dengan skor 21-10, […]

  • Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah mobil Bus jurusan semarang Cirebon milik PT. Coyo. Kejadian saat kendaraan dari arah semarang menuju Cirebon pas sampai di Jln. Raya Pangenan sebelah Timur Pos Jaga Damkar, Kabupaten Cirebon Mobil tiba-tiba terbakar. Mobil dengan Nopol G 1216 OA dikemudikan oleh Driver yang bernama Wincensius Widhiwahyudi 49 Kelahiran Jakarta […]

  • Strategi Jitu Dongkrak Sektor Jasa dan Perdagangan Lokal, Walikota Magelang Adakan Ragam Kegiatan Berskala Nasional Hingga Internasional

    Strategi Jitu Dongkrak Sektor Jasa dan Perdagangan Lokal, Walikota Magelang Adakan Ragam Kegiatan Berskala Nasional Hingga Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus memacu pertumbuhan ekonomi, melalui penyelenggaraan ragam acara berskala nasional hingga internasional secara maraton. Di sepanjang Mei 2026 ini saja, kota berjuluk “Kota Perdagangan dan Jasa” ini menjadi tuan rumah sejumlah agenda prestisius. Mulai dari turnamen bola voli SBY Cup 2026 hingga ajang lari lintas alam dunia, Interhash. […]

  • Perkuat Pengawasan Jalur Udara, BNN RI dan Citilink Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    Perkuat Pengawasan Jalur Udara, BNN RI dan Citilink Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com – Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara kian diperkuat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kolaborasi strategis bersama PT Citilink Indonesia. Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Direktur Utama Citilink Darsito Hendrosaputro, pada Senin (2/3). Penandatanganan yang […]

  • Selama Bulan Suci Ramadhan Pelayanan RSUD Kaur Tetap Optimal

    Selama Bulan Suci Ramadhan Pelayanan RSUD Kaur Tetap Optimal

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Pelayanan kesehatan di RSUD Kaur tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Manajemen rumah sakit memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur tetap mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal tanpa pengurangan kualitas. Direktur RSUD Kaur, dr. Ahmad Mufti, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Rensi Fitra Utari, S.IP, menyampaikan bahwa seluruh tenaga […]

expand_less