Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Avanza warna merah hati yang membawa CPMI ilegal menuju Tawau. Kamis,(9/1/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw segera melaksanakan pengintaian. Tim gabungan menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang melaju menuju Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Setelah memberhentikan mobil Avanza berwarna merah hati itu, tim mendapati delapan penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka direncanakan akan beristirahat di rumah Amir, sopir mobil, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Kamis pagi.

Kemudian Tim Satgas Gabungan TNI menyerahkan para CPMI ilegal kepada pihak BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Kasus ini akan terus dipantau dan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan CPMI ilegal.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolsek lama Sindang AKP H.Suhendi SH, MH Kepada Kapolsek Baru Sindang AKP Karnala Berlangsung Hikmat.

    Pisah Sambut Kapolsek lama Sindang AKP H.Suhendi SH, MH Kepada Kapolsek Baru Sindang AKP Karnala Berlangsung Hikmat.

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 240
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Rotasi dan mutasi adalah hal yang lumrah dalam suatu institusi hal ini bertujuan terjadinya regenerasi dan pengalaman bagi setiap anggotanya. Bertempat di Pendopo kecamatan Sindang Jum’at (23/01/26) diadakan acara pisah sambut dari Kapolsek Sindang yang lama AKP H.Suhendri yang akan menempati pos barunya menjadi Kapolsek Losarang ke pada Kapolsek baru AKP Karnala yang sebelumnya […]

  • Makna Hari Pers ke 79 Dimata Wakil Ketua Komisi I DPR RI

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menjelaskan harapannya dan pesannya pada momen Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada Minggu tanggal 9 Februari . Hari Pers Nasional (HPN) 2025 memiliki tema Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa. Anton sapaannya mengingatkan, pentingnya jurnalisme yang independen dan berkualitas sebagai […]

  • Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai […]

  • Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seperti sudah diduga, Mafia Kasus Satu Triliun, Zarof Ricar mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI dalam pembacaan eksespi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025) meminta kepada kepada majelis hakim menyatakan dakwan JPU batal demi hukum, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Karena Surat Dakwaan JPU tidak mengurai perbuatan terdakwa dan […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.406
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan […]

expand_less