Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pencurian Emas di Magelang Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Magelang

Pencurian Emas di Magelang Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hasil dari kejahaatan menjual emas curian, digunakan untuk mentraktir (membelikan) bakso. Adapun yang ditraktir adalah anak dari pemilik emas yang dicuri.

Perbuatan aneh tersebut terungkap saat jumpa pers di Polresta Magelang, (Selasa, 7/10/25) pukul, 10:00 wib

Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar memaparkan hal itu dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP La Ode Arwan Syah.

Disebutkan, tersangkanya berinisial EA (35) tinggal di Dusun Kijingsari, Desa Jogomulyo, Kecamatan
Tempuran, Kabupaten Magelang.

Korbannya yaitu berinisial SS (64) petani beralamat Kijingsari Kulon, Desa Jogomulyo, Tempuran, Kabupaten Magelang.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri sekitar 31 gram perhiasan emas, atau senilai Rp 45 juta. Dari jumlah itu yang sudah dijual enam gram.

Dalam kasus ini Polisi berhasil menyita uang Rp 1 juta yang merupakan sisa penjualan emas hasil curian. Selain itu menyita dari toko emas sebagai pembeli.

Dijelaskan, awalnya pada hari Senin (29/9/25) sekitar pukul 04.30, korban menjalani ibadah sholat Subuh di mushola. Waktu itu rumahnya kosong dengan pintu terkunci. Saat korban pulang sekitar pukul 05.30, ternyata pintu kamar dan almarinya sudah terbuka.

Dok.jarrakpos/fri

Ketika dicek, ternyata sejumlah perhiasan emas miliknya sudah raib. Antara lain sebuah gelang emas motif, dua buah cincin emas polos, sebuah potongan gelang emas, sebuah cincin motif rantai, serta tiga buah giwang atau anting-anting.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap polisi. Dijelaskan, tersangka mencari sasaran rumah kosong. Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP, Ayat (1) ke-3 dan ke-5 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Disrupsi Digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Konsolidasi Diri Jaga Integritas Jurnalistik

    Di Tengah Disrupsi Digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Konsolidasi Diri Jaga Integritas Jurnalistik

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di tengah gempuran informasi cepat dan tantangan verifikasi di era digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) memilih strategi konsolidasi internal sebagai benteng menjaga kualitas jurnalisme. Melalui pertemuan rutin yang digelar di Mall Hero Hotel, Kota Cirebon, pada Minggu (2/8/2026), organisasi ini tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika […]

  • Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

    Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

  • Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 114
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan revitalisasi Pasar Ciledug. Bangunan pasar yang sudah berusia 20 tahun itu dinilai tidak layak dan rawan membahayakan keselamatan pengguna. Temuan itu didapat saat Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Ciledug, Kamis 11 Juni 2026. “Kondisi atap dan struktur bangunan sudah tidak layak. […]

  • Jejak Beras SPHP Menembus Ombak NTT, Perjuangan BULOG Menjaga Pangan hingga Pulau Terluar

    Jejak Beras SPHP Menembus Ombak NTT, Perjuangan BULOG Menjaga Pangan hingga Pulau Terluar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di Nusa Tenggara Timur, perjalanan beras tidak selalu dimulai dari jalan raya. Di Flores Timur, Adonara, Solor, hingga Lembata, perjalanan pangan dimulai dari dermaga kecil, laut yang tak selalu bersahabat, serta kapal-kapal pengangkut yang harus menembus ombak demi memastikan masyarakat tetap bisa makan dengan harga terjangkau. Di wilayah kepulauan seperti ini, distribusi pangan […]

  • Tim Puslitbang Laksanakan Penelitian Paparkan Peran Polri Dalam Penanganan Unjuk Rasa Di Polres Dumai

    Tim Puslitbang Laksanakan Penelitian Paparkan Peran Polri Dalam Penanganan Unjuk Rasa Di Polres Dumai

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai — Kepolisian Resor Dumai menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum dengan tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa/Demonstrasi Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 08.40 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan […]

  • Ketua DPRD Sophi Zulfiah Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Ketua DPRD Sophi Zulfiah Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H, proaktif turun ke bawah mendalami situasi dan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. Kali ini ia mendatangi salah seorang warga yang sedang berduka untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang tukang becak yang meninggal dunia saat sedang menjalankan profesi kesehariannya sebagai […]

expand_less