Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pencurian Emas di Magelang Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Magelang

Pencurian Emas di Magelang Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hasil dari kejahaatan menjual emas curian, digunakan untuk mentraktir (membelikan) bakso. Adapun yang ditraktir adalah anak dari pemilik emas yang dicuri.

Perbuatan aneh tersebut terungkap saat jumpa pers di Polresta Magelang, (Selasa, 7/10/25) pukul, 10:00 wib

Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar memaparkan hal itu dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP La Ode Arwan Syah.

Disebutkan, tersangkanya berinisial EA (35) tinggal di Dusun Kijingsari, Desa Jogomulyo, Kecamatan
Tempuran, Kabupaten Magelang.

Korbannya yaitu berinisial SS (64) petani beralamat Kijingsari Kulon, Desa Jogomulyo, Tempuran, Kabupaten Magelang.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri sekitar 31 gram perhiasan emas, atau senilai Rp 45 juta. Dari jumlah itu yang sudah dijual enam gram.

Dalam kasus ini Polisi berhasil menyita uang Rp 1 juta yang merupakan sisa penjualan emas hasil curian. Selain itu menyita dari toko emas sebagai pembeli.

Dijelaskan, awalnya pada hari Senin (29/9/25) sekitar pukul 04.30, korban menjalani ibadah sholat Subuh di mushola. Waktu itu rumahnya kosong dengan pintu terkunci. Saat korban pulang sekitar pukul 05.30, ternyata pintu kamar dan almarinya sudah terbuka.

Dok.jarrakpos/fri

Ketika dicek, ternyata sejumlah perhiasan emas miliknya sudah raib. Antara lain sebuah gelang emas motif, dua buah cincin emas polos, sebuah potongan gelang emas, sebuah cincin motif rantai, serta tiga buah giwang atau anting-anting.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap polisi. Dijelaskan, tersangka mencari sasaran rumah kosong. Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP, Ayat (1) ke-3 dan ke-5 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    Bupati Rohul Anton Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oooo   Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melantik serta mengukuhkan secara langsung puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, mulai dari Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Prosesi pelantikan berlangsung di aula Convention Hall Masjid Agung […]

  • Bea Cukai Dumai

    Bea Cukai Dumai

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 313
    • 0Komentar
  • Sepanjang Juli 2026, Agenda Pariwisata Berskala Besar akan Padati Kota Magelang

    Sepanjang Juli 2026, Agenda Pariwisata Berskala Besar akan Padati Kota Magelang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Berbagai agenda pariwisata berskala besar akan memadati Kota Magelang, sepanjang Juli 2026. Rangkaian acara lintas sektor ini diprediksi akan mendatangkan lonjakan kunjungan wisatawan sekaligus memicu kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama kota. Agenda terdekat yang memantik perhatian adalah ajang kumpul komunitas otomotif JAGOAN 2nd (Jateng Jogja Ontahood Adventuran) Sabtu […]

  • Anggota DPRD Kota Magelang, Yusuf Susilo Apresiasi Penggantian Kepala BGN

    Anggota DPRD Kota Magelang, Yusuf Susilo Apresiasi Penggantian Kepala BGN

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Pimpinan Cabang Satuan Relawan Indonesia Raya (PC SATRIA) Kota Magelang, Yusuf Susilo, S.H. sangat mengapresiasi penggantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ditemui di rumahnya, Rabu (3/6/2926) kepada awak media, Yusuf Susilo mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang […]

  • PLN Icon Plus dan PLN ULP Kupang Dorong Transformasi Digital Labkesmas Kupang

    PLN Icon Plus dan PLN ULP Kupang Dorong Transformasi Digital Labkesmas Kupang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 80
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT PLN Icon Plus bersama PT PLN (Persero) ULP Kupang terus mendorong pemanfaatan teknologi digital di sektor pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pengenalan berbagai solusi digital serta layanan kelistrikan kepada Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kupang, Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Labkesmas Kupang tersebut menjadi ruang untuk […]

  • Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menilai bahwa peran influencer di era digital semakin besar, terutama dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup generasi muda. Ia menegaskan bahwa seorang influencer seharusnya tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi pengikutnya. […]

expand_less