Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Penyidik Kejagung
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Momen penjemputan tersebut terekam dalam video yang beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Selain melakukan penjemputan, tim penyidik juga menggeledah kantor BGN untuk mencari dan mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Sejumlah dokumen, telepon genggam, hingga barang lainnya turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini mencuat tak lama setelah Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan jual beli titik layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar