Connect with us

NEWS

Polresta Magelang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Motor

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com – Polresta Magelang berhasil menangkap pelaku pembakar dua sepeda motor yang diketahui milik Normiyati warga Srumbung Kabupaten Magelang,motor tersebut hangus terbakar di teras rumahnya.”terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat jumpa pers. Rabu(22/5/2024.

Peristiwa itu terjadi ketika korban Normiyati sedang tidak berada di rumah.

Usut punya usut, biang keladi kejadian pembakaran motor itu, merupakan perbuatan mantan suami siri Normiyati, Yakni pria berinisial AR warga Mungkid Kabupaten Magelang.

Pelaku AR mengaku sakit hati dan membakar motor karena ditinggalkan oleh Normiyati.” terang Mustofa.

Advertisement

AR lantas meminta AN warga Mungkid untuk membantu melakukan aksi membakar motor mantan istri sirinya tersebut.

Rencana buruk itu terlintas ketika AN membantu AR memanen ikan di sawahnya, Jumat (3/5/2024) pukul 14.00 WIB.

Dok.jarrakpos/fri

AR sempat curhat kepada AN, ia merasa sakit hati ditinggal pergi istri sirinya, dan Normiyati diduga selingkuh dengan teman baiknya.

Dari curhatan tersebut, AR lantas meminta AN untuk mencelakai korban apabila bertemu di jalan.

Selang dua hari kemudian, AN memantau rumah korban.

Advertisement

“Tapi, karena AN tidak pernah melihat keberadaan korban. Dia hanya melihat sepeda motornya terparkir di area tempat parkir lalu terpikir untuk membakarnya,” ujar Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa.

Pelaku akhirnya meringkut di jeruji besi ahkibat perbuatanya.

 

 

Advertisement

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply