Connect with us

NEWS

Polisi dan Petinggi Golkar Tak Berani Ungkap Mafia Judi Online

Published

on

Jakarta Jarrakpos.com – Dikarenakan Polisi dan Pimpinan Partai tak kunjung menyikat habis gembong atau mafia judi online Sumatera Utara (Sumut) yang bercokol di kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Utara (DPD Golkar Sumut), seratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) datang ke Jakarta dan menggeruduk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (04/10/2022).

Para demonstran yang dikomandoi Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi, menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, untuk membuktikan menyikat habis mafia dan gembong judi online di Sumatera Utara dan daerah lainnya di Indonesia.

“Kami datang ke Jakarta sini, ke Mabes Polri, untuk menagih janji Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim untuk membongkar tuntas dan menyeret semua gembong atau mafia judi online di Sumatera Utara. Sampai sekarang, tidak terbukti ditindaklanjuti, tidak ditangkap, dan masih berkeliarkan bebas di Sumut,” tutur Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi, kepada wartawan.

Selain itu, lanjut Apri Budi, pihaknya menemukan bahwa gembong atau mafia judi online itu menjadi pengurus Partai Golkar di Sumatera Utara.

Advertisement

Hal itu pun sudah disampaikan kepada pihak Poldasu dan kepada Pimpinan Partai Golkar di Jakarta. Akan tetapi, lanjutnya, hingga kini, Mabes Polri dan juga Pimpinan Partai Golkar di Jakarta tidak menggubris. Malah membiarkan sepak terjang Si Mafia Judi Online Sumut itu sampai kini.

“Apa tidak malu ya? Masa katanya Partai anti korupsi dan anti mafia, semua koruptor dan mafia akan disikat, kok yang di Sumut malah dibiarkan bebas melenggang? Kami juga meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto agar segera menindak tegas fungsionaris partai Golkar di Sumut yang menjadi beking dan juga mafia judi Online,” teriak Apri Budi.

Karena itu, Apri Budi dan kawan-kawannya di Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) kembali melaporkan dan menanyakan laporan mereka terkait mafia judi online dan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan ke Mabes Polri.

“Kami menagih janji Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Pak Kabareskrim yang menjanjikan akan menyikat habis semua mafia judi, dan juga mafia hukum. Mana? Buktikan Pak. Kok enggak ada sampai sekarang pembuktian janjinya,” ujar Apri Budi lagi.

Advertisement

Apri Budi menambahkan, Polri jangan membohongi masyarakat, demikian pula pimpinan Partai Golkar, jangan membohongi dan menipu masyarakat. Sebab, jika dibohongi terus, maka masyarakat sendiri yang akan bergerak untuk melakukan pemberantasan.

Apri Budi dan perwakilan Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) pun diterima oleh Bagian Pengaduan Mabes Polri.

Anggota Polri yang bertugas jaga berjanji akan segera menyampaikan kepada Pimpinan, dan berjanji akan segera menindaklanjuti.

“Baik Pak, akan segera ditindaklanjuti,” ujar anggota Polisi yang tak berkenan disebutkan namanya itu.

Advertisement

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menyoroti kasus judi online yang lagi maraknya di Sumatera Utara. Di mana pihak Kepolisian menetapkan satu orang yang diduga bos judi online tersebut, yakni Apin BK.

Ketua Umum Aliansi Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri Budi mengungkapkan, Apin BK diketahui masih tercatat sebagai Pengurus Partai Golkar Sumut, yakni sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar Sumut Periode 2020/2025.

Apri Budi mengatakan, nama Apin BK disamarkan di Surat Keputusan Kepengurusan Partai Golkar Sumut. Apin BK menjadi bernama Jonni, yakni di nomor urut 118 SK Kepengurusan partai Golkar Sumut, dan menjabat sebagai Wakil Bendahara.

“Ada petinggi Golkar Sumut di situ (mafia judi online Sumut). Namanya ada di nomor 118 di Surat Keputusan Susunan Kepengurusan Partai Golkar Sumut yang revitalisasi. Jonni namanya, menjabat sebagai Wakil Bendahara. Semua orang di Sumut, khususnya di Partai pasti tahu dan kenal dengan Apin BK yang juga Jonni di Surat itu,” ungkap Apri Budi.

Advertisement

Apri Budi pun berkeyakinan, aparat Kepolisian Polda Sumut juga tahu dan mengenal sosok yang diduga sebagai salah seorang mafia judi di Sumut itu.

Meskipun disebut namanya Apin BK, kata dia, sosok itu juga yang bernama Jonni di Susunan Struktur Pengurus Partai Golkar Sumut.

Apri Budi juga menyebut, tidak sulit kok untuk mengecek keberadaan dan kebenaran orang yang disebut sebagai salah satu bandar atau mafia judi Sumut itu.

“Namun, kita juga tidak mengerti mengapa pihak Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, tak kunjung menyentuh atau menangkapnya,” ujar Apri Budi.

Advertisement

Parahnya lagi, lanjut pria yang berdomisili di Kota Medan itu, jajaran Pengurus Partai Golkar di tingkap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun di DPD Sumut, juga berupaya menutupi dan bersikeras tidak mengakui bahwa kadernya yang jadi pengurus adalah salah seorang bagian dari mafia judi yang sedang marak di Sumut.

“Parah. Partai tidak menindak tegas, malah ada kesan melindungi. Demikian pula aparat penegak hukum tidak menindak tegas yang bersangkutan. Ada apa sebenarnya dengan mereka ini?” ujar Apri Budi penuh selidik.

Apri Budi malah diancam oleh oknum Partai Golkar, karena membeberkan adanya oknum pengurus Partai Golkar Sumut yang ternyata disebut sebagai Tersangka dalam kasus mafia judi Sumut.

“Kami malah diancam akan dilaporkan pencemaran nama baik. Ayolah, kita buka saja siapa semua orang ini,” imbuh Apri Budi.

Advertisement

Apri Budi juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, agar mengusut keterlibatan pengurus Partai Golkar Sumut dalam kasus mafia judi online di Sumatera Utara.

Seraya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, Apri Budi berharap, janji untuk memberantas mafia judi oleh Kapolri dan juga memberantas segala bentuk mafia oleh Jaksa Agung, benar-benar bisa diwujudnyatakan di Sumut.

“Kita masyarakat Sumut, menantikan dan menunggu bukti nyata janji Kapolri untuk pemberantasan mafia judi di Sumut. Kita juga menunggu dan mengawal janji Jaksa Agung untuk menyikat dan memberantas segala bentuk mafia. Dan kita juga akan menunggu, langkah DPP Partai Golkar untuk membersihkan Partainya dari para mafia serta koruptor,” tandas Apri Budi.

Sementara, Sekretaris Golkar Sumut, Ilhamsyah membantah adanya fungsionaris partai Golkar Sumut dalam bisnis haram judi online.

Advertisement

Ilhamyah mengatakan, Apin BK bukan lagi pengurus Golkar setelah dilakukan revitalisasi dan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2022, di Hotel Polonia Medan.

Sehingga, Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah juga membantah DPO Polda Sumut masih pengurus DPD Partai Golkar Sumut.

“Sudah pasti beliau tidak pengurus lagi hasil revitalisasi. Skep lama,” ujar Ilhamsyah, kepada wartawan, Minggu 28 Agustus 2022.

Namun Berdasarkan SK Nomor : Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia dewan pimpinan daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sumatra Utara masa bakti 2020/2025 (hasil revitalisasi) masih jelas tertulis bahwa Jonni alias Apin BK masih menjadi pengurus Partai Golkar sebagai Wakil Bendahara I.

Advertisement

Atas hal itu, Ketua Umum AMSUB, Apri Budi mengatakan, diduga kuat terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Sekretaris Golkar Sumut.

“Di mana beliau telah melakukan pemberitahuan bohong kepada publik tentang pernyataannya di media  yang mengatakan bahwa Jonni atau Apin BK, bukan lagi termasuk dalam kepengurusan Partai Golkar Sumut,” ujarnya.

Menurut Apri Budi, dalam hal ini Ilhamsyah melanggar UU No 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana Pasal 14 menyatakan, “Ayat 1:Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

“Ayat 2: Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.”

Advertisement

“Diduga Saudara Ilhamsyah seperti mencoba ingin melindungi dan menutupi Apin dari kasus yang menjeratnya sebagai DPO judi online,” ujar Apri Budi.

Karena itu, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), kata dia, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar segera turun tangan untuk menindak tegas semua praktik mafia judi di Sumut.

“Saya meminta kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, agar turun langsung ke bawah yaitu Polda Sumut, untuk segera bertindak tegas dan menangkap oknum yang diduga telah memberikan pernyataan bohong kepada publik, serta segera menangkap oknum judi online di Daerah Cemara Asri Deli Serdang,” pungkas Apri Budi. (Nanang)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply