Connect with us

OLAHRAGA

Polemik Tinju Sumut, 16 Pengkab-Pengkot Tolak SK PP Pertina

Published

on

Medan – Surat Keputusan (SK) Ketua Umum PP Pertina terkait pengesahan kepengurusan Pengprov Pertina Sumut semakin memperkeruh polemik olahraga tinju di daerah ini

Sejumlah 16 kepengurusan Pertina Kota dan Kabupaten di Sumut bersikap tegas dengan keberatan dan menolak SK Ketua Umum PP Pertina terkait pengesahan kepengurusan Pengprov Pertina periode 2022 – 2026.

Ke 16 Pengkab dan Pengkot itu, adalah, Asahan, Labusel, Labuhan Batu. T Balai, Siantar, Simalungun, Palas, Samosir, Labura. Dairi, Sergai, Madina, Sidimpuan, Langkat, Batubara dan Paluta

“PP Pertina telah mengecewakan publik tinju. Kami keberatan dan menolak SK nya mengesahkan Pengprov Pertina Sumut 2022 – 2026”, kata, Ketua Pengkab Pertina Asahan Donald Panjaitan yang mewakili 16 Pengkab/Pengkot Pertina, Kamis (28/4).

Advertisement

PP Pertina mengeluarkan SK bernomor 08/tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengprov Pertina Sumut 2022-2026.

Namun, keabsahan SK yang dikeluarkan tanggal 25 April tahun 2022 dan ditanda tangani Ketua Umum Komarudin Simajuntak diragukan.

Pasalnya surat tersebut tak seperti lazimnya Surat Keputusan (SK) karena npmor SK itu tak menggunakan garing, bulan.

“SK tersebut kami ragukan. Ini jelas ada permainan “, tegas Ketua Pertina Asahan Donald Panjaitan.

Advertisement

Lapor Gubsu

Ke 16 Pengkab/Pengkot tersebut bukan hanya keberatan dan menolak tapi juga melaporkan polemik tinju Sumut pada Gubsu Edy Rahmayadi

Itu dilakukan mereka karena Gubsu selaku pembina semua cabor di Sumut. Terlebih lagi, Sumut sebagai tuan rumah PON XXI tahun 2024, sudah tentu Gubsu tak ingin ada cabor berpolemik.

Mereka segera beraudiensi ke Gubsu dan melaporkan kecurangan Saban Manalu pada Musprov Pertina Sumut Pebruari lalu.

Advertisement

“Kami segera beraudiensi ke Gubsu. Kami minta Pak Gubsu memediasi sekaligus menyelesaikan polemik tinju Sumut “,kata Ketua Pengkab Pertina Labusel Bakti Siregar.

Ke BAORI

Keberatan 16 Pengkab dan Pengkot ini juga ditindaklanjuti ke BAORI. Menurut pengacara 16 Pengkab dan Pengkot Yanto Ziliwu, S.H M.H dan
Usron Putra, pemerhati tinju Sumut , protes penolakan hasil dan Surat Keputusan PP Pertina tentang pengukuhan personalia Pengprov Pertina segera diteruskan ke BAORI.

Namun, sebelum itu, dilakukan somasi terhadap PP Pertina dan KONI Sumut. Isi somasi menolak SK PP Pertina bernomor 08/tahun 2022. Kemudian minta Musprov Pertina Sumut diulang dan carataker pengprov maupun pengkab/pengkot tak memiliki hak suara, serta musprovnya dilaksanakan di tempat netral.

Advertisement

Somasi segera dilakukan. Kita menunggu jawaban seminggu. Bila tak ada jawaban surat keberatan dinaikkan ke BAORI.

“Ini tekad kami untuk membenahi tinju Sumut, “kata Yanto Ziliwu.

Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply