Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Penyalahgunaan BBM Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Magelang Kota

Penyalahgunaan BBM Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Jumat (17/04/2026).

Petugas menerima informasi adanya seseorang yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di sejumlah SPBU. Pelaku diduga melakukan pengisian secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan. Sehingga dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengisi BBM jenis pertalite di lima SPBU berbeda. Setiap pengisian sekitar 14 liter. Dalam satu hari pelaku dapat mengumpulkan kurang lebih 70 liter BBM. Aktivitas tersebut dilakukan berulang.

Modus yang digunakan yakni dengan memindahkan BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang. BBM kemudian ditampung ke dalam jeriken dan galon. Setelah itu dibawa ke rumah pelaku. Praktik dilakukan secara berulang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa jeriken dan galon berisi BBM. Seluruh barang bukti diamankan. Untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku berinisial SM, warga Magelang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual BBM tersebut kembali kepada masyarakat. Penjualan dilakukan secara eceran maupun kepada pihak tertentu. Harga sekitar Rp11.000 per liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Proses hukum masih berjalan.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini berpotensi mengganggu distribusi BBM di masyarakat. Kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Untuk menjaga stabilitas distribusi. Agar tetap tepat sasaran.

Petugas juga meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa. Kehadiran petugas di lapangan terus diintensifkan. Pengawasan dilakukan berkelanjutan.

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taklukan Tuan Rumah 1-0, Luragung Tembus Semifinal Bupati Cup dan Siap Pertahankan Gelar Juara

    Taklukan Tuan Rumah 1-0, Luragung Tembus Semifinal Bupati Cup dan Siap Pertahankan Gelar Juara

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Langkah Tim Kecamatan Luragung untuk mempertahankan gelar juara turnamen sepak bola Bupati Cup kian terbuka lebar. Melalui pertarungan sengit yang disaksikan langsung oleh Bupati dan jajaran Forkopimda Kuningan, Luragung berhasil mengandaskan perlawanan tuan rumah Kecamatan Kuningan dengan skor tipis 1-0. ​Sejak peluit pertama dibunyikan, laga yang digelar di Stadion Mashud Wisnusaputra ini berlangsung […]

  • HRA Anggota Dewan DPR-RI Berikan Aspirasi Beasiswa PIP Tanpa Potongan

    HRA Anggota Dewan DPR-RI Berikan Aspirasi Beasiswa PIP Tanpa Potongan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 242 orang tua siswa SDN 1 dan SDN 2 Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, diselimuti rasa bahagia. Kebahagiaan tersebut membuncah saat menghadiri penyerahan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan langsung oleh Anggota Komisi XII DPR RI dari Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan (HRA), di Balai Desa Cihirup, Rabu (29/7/2026). ​Bantuan […]

  • KPK Diminta Periksa Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumut

    KPK Diminta Periksa Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumut

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Medan – Berulang ulang “PEMENANG TENDER PEMPROVSU” memenangkan penawar harga tertinggi. Pokja Pengadaan barang jasa Pemprov SU nampak nya terus bersikukuh memenangkan perusahaan dengan penawar harga tertinggi. Hal ini dapat dilihat dari Tender Peningkatan Jalan pada tender Peningkatan Jalan Tanjung Beringin Bandar Khalifa dimenangkan dengan penawar tertinggi. Yang paling aneh perusahaan pemilik AMP bisa digugurkan […]

  • Semangat Tak Surut Laksanakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke 26 Tahun Sekalipun Langit Mendung Dan Hujan Rintik

    Semangat Tak Surut Laksanakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke 26 Tahun Sekalipun Langit Mendung Dan Hujan Rintik

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Rohul – Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ke-26 Langit mendung dan rintik hujan turun membasahi bumi Negeri Seribu Suluk. Namun, semangat tak surut ratusan peserta dan undangan tetap berdiri tegap mengikuti mengikuti rangkaian kegiatan upacara yang digelar dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati, Minggu (12/10/2025) Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian […]

expand_less