Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

“Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hal yang Perlu Anda Pertimbangkan Saat Memilih Susu Formula

    Hal yang Perlu Anda Pertimbangkan Saat Memilih Susu Formula

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Memilih susu formula yang tepat untuk si kecil merupakan keputusan penting yang perlu Anda pertimbangkan secara cermat. Setiap anak memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda, tergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan sensitivitas sistem pencernaannya. Oleh karena itu, memahami berbagai aspek dalam pemilihan susu formula sangatlah penting, terutama untuk memastikan tumbuh kembang optimal buah hati […]

  • Jalan Taebenu Naimata Siap Tuntas, Pemkot Kupang Hadirkan Teknologi Bore Pile untuk Kualitas Maksimal

    Jalan Taebenu Naimata Siap Tuntas, Pemkot Kupang Hadirkan Teknologi Bore Pile untuk Kualitas Maksimal

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 254
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kota Kupang menghadirkan infrastruktur yang nyaman, aman, dan menunjang kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan jalan Taebenu–Naimata. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Dethan, memastikan proyek strategis tersebut akan tuntas tahun ini dan menjadi tonggak penting pemerataan akses di ibu kota provinsi NTT. Dengan penuh keyakinan, […]

  • Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 633
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sempat menjadi heboh kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren terjadi kembali di Tempuran Kabupaten Magelang, sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Negeri Kota Mungkid. Pada hari ini Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 13.00 di lakukan sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwatinya ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid – […]

  • Peta Kawasan Hutan Lindung SK 6617/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, Khusus Nongsa Batam, Berubah Gambar Setelah Dipertanyakan 8 Titik Koordinat Terindikasi HL

    Peta Kawasan Hutan Lindung SK 6617/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, Khusus Nongsa Batam, Berubah Gambar Setelah Dipertanyakan 8 Titik Koordinat Terindikasi HL

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Sungguh disayangkan 3 instansi Pemerintah yang berwenang mengawasi dan menjaga Hutan Lindung (HL), dikawasan Nongsa Batam yakni, KPHL Unit II Batam, DLHK Kepri dan BPKH wilayah XII Tanjungpinang, ketika dipertanyakan keberadaan berdirinya Plang Gambar Kawasan “HUTAN LINDUNG” tersebut, antara KPHL Unit II Batam dan DLHK Kepri saling menuding yang lain, Ka KPHL […]

  • D’Jons Pool Wahana Billiard dan Cafe Mewah kini Hadir di Kuningan

    D’Jons Pool Wahana Billiard dan Cafe Mewah kini Hadir di Kuningan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Soft Opening D’Jons Pool Family Billiard & Café di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Desa  Cikubangsari, Kecamatan Kramatmulya, diawali dengan santunan anak yatim dari tiga desa di wilayah setempat, Minggu (7/12/2025). Dilanjut coba meja biliar oleh Bupati Kuningan bersama Kapolres. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengapresiasi langkah manajemen yang memadukan […]

  • Laksanakan Program Presiden, Bulog Jemput Gabah Petani dengan Harga Fantastis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani. Kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Malingping Lebak dan Cikesik Pandeglang. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita menyebut, saat ini Bulog sedang gencar-gencarnya melakukan penyerapan gabah petani. Kata Febby, Bulog terus hadir sampai ke […]

expand_less