Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

“Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 173 Jemaah Haji asal Kota Magelang Kembali ke Tanah Air dengan Selamat

    173 Jemaah Haji asal Kota Magelang Kembali ke Tanah Air dengan Selamat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Sebanyak 173 jemaah haji asal Kota Magelang kembali ke Tanah Air dengan selamat setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Menariknya, sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini masuk kategori berisiko tinggi, namun tetap mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar. Kedatangan jemaah yang tergabung dalam Kloter 11 Debarkasi Yogyakarta itu disambut […]

  • RDPU Komisi IV DPR RI Bersama JANGKAR, Usman Husin Desak Cabut Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

    RDPU Komisi IV DPR RI Bersama JANGKAR, Usman Husin Desak Cabut Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) memicu polemik serius. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Jaringan Kapal Rekreasi, Senin (6/4/2026), desakan pencabutan kebijakan kuota kunjungan menguat. Kebijakan yang diterbitkan Balai TN Komodo di bawah Kementerian Kehutanan itu menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari atau 365.000 […]

  • Tonggak Baru LPK-RI Batam: SK Ketua Resmi Diserahkan, Integritas Jadi Harga Mati

    Tonggak Baru LPK-RI Batam: SK Ketua Resmi Diserahkan, Integritas Jadi Harga Mati

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Pergantian kepemimpinan di tubuh LPK-RI Batam resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua LPK-RI Batam dilaksanakan secara resmi di Kantor LPK-RI Batam, Sabtu (18/01/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan lama dan dimulainya era baru yang diharapkan lebih progresif dan berani. SK Ketua diserahkan langsung oleh Pembina LPK-RI, Evi Susanti, S.H., kepada […]

  • Panen Iklan Lele, Lapas Sukamiskin Ciptakan Pos Kerja Perikanan Air Tawar di Area Luar Lapas

    Panen Iklan Lele, Lapas Sukamiskin Ciptakan Pos Kerja Perikanan Air Tawar di Area Luar Lapas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    BANDUNG, jarrakpos.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin menunjukan komitmennya dalam mendukung salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Lapas Sukamiskin menciptakan pos kerja perikanan air tawar di area luar lapas, yang kali ini ditandai dengan panen ikan lele […]

  • Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Lemahabang Santuni 45 Anak Yatim dan Kukuhkan Kepengurusan

    Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Lemahabang Santuni 45 Anak Yatim dan Kukuhkan Kepengurusan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM– Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Lemahabang menggelar peringatan Bulan Bung Karno di Sekretariat PAC, Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/6/2026). Rangkaian acara ini diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada 45 anak yatim piatu serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang di […]

  • Ceroboh, KUA Pragaan Seret Warga Ke Meja Hijau

    Ceroboh, KUA Pragaan Seret Warga Ke Meja Hijau

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kantor Urusan Agama Pragaan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mendukung dalam proses pembuatan buku nikah yang diduga menggunakan dokumen palsu oleh terdawa Taufik Rohman. Pasalnya, Taufik Rahman Warga asal Pragaan yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam pembuatan buku nikah tersebut didukung dan diperlancar oleh KUA Pragaan. Terbukti kesaksian KUA dalam sidang dugaan kasus […]

expand_less